Breaking News

Rembuk Stunting, Intervensi Spesifik dan Sensitif Akselerasi Penurunan Stunting Menuju 14 persen Tahun 2024

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara, melalui Sekretarisnya, H Sahabudin, SE, sekaligus Panitia Rembuk Stunting, mengatakan, maksud dan tujuan " Rapat koordinasi di tingkat Kabupaten Lombok Utara merupakan kegiatan operasional untuk mengikutsertakan TPPS dan mitra kerja lainnya dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah, yang biasa tahapan ke dua di integrasikan dengan pelaksanaan rembuk stunting tingkat Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan bertujuan meningkatkan koordinasi, fasilitas pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan kegiatan TPPS Kabupaten dan mitra kerja hingga ke tingkat desa. Tersusunnya kegiatan kegiatan intervensi Stunting dalam rencana kerja OPD tahun 2024.


Melaporkan perkembangan pelaksanaan percepatan penurunan stunting kepada ketua pelaksanaan TPPS pusat dengan tembusan kepada ketua TPPS Provinsi. Penyerahan telur dan madu disamping pembahasan rencana pembagian kepada OPD dalam dalam intervensi desa.

Harapannya menurut Ketua panitia, untuk mendapatkan laporan percepatan penurunan stunting, singkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, serta adanya komitmen bersama lintas sektor dalam implementasi program kegiatan percepatan penurunan stanting, ungkap H Sahabudin di depan 114 orang peserta yang diundang.

Sementara Badan Perencanaan Anggaran Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara, melalui Kepala Bidang PPM Ali Imron, ST, sebagai pemateri dalam acara "Rembuk Stunting" Rabu (23/8-2023), mengatakan, adanya komitmen bersama atau komitmen public dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting,
memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting dan memastikan tersedianya 5 (lima) paket layanan pencegahan dan percepatan penurunan stunting yaitu : layanan kesehatan ibu dan anak, intergrasi konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial dan layanan PAUD. ungkapnya.


Angka stunting yang masih cukup tinggi dan pencapaian target penurunan stunting 14 persen tahun 2024, Mengintegrasikan intervensi dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting
Penyelenggaraan percepatan penurunan stunting melibatkan semua sektor, ungkap Ali Imron di
Pateri ke dua, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, dr H Abdul Kadir, mengatakan Intervensi Spesifik dan Sensitif Akselerasi Penurunan Stunting Menuju 14 persenTahun 2014 merupakan aksi, 3 dalam 8 aksi konvergensi, yang merupakan kegiatan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Perpres 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Peraturan Presiden Nomor 72/2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Perban No 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI), Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting Terintegrasi dan Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.

Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 58/38/DP2KBPMD/2022 Tentang Pembentukan TIM Dan Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Lombok Utara, Keputusan BUPATI Lombok Utara Nomor : 281/140/BAPPEDA/2021 Tentang Penetapan Desa Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting Melalui Intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021.

Situasi stunting di Lombok Utara sebagaimana data E-PPGBM (Elektronik Percepatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat.
Data dari posyandu setiap bulan/bulan penimbangan semua balita dilakukan pengukuran (BB atau TB/PB) Tenaga Gizi Puskesmas dibantu kader.

Alat belum terstandar tahun 2023 akan ada 335 paket sarana antropometri dan data tersedia lengkap (nama, orang tua, alamat, NIK).
Data dipergunakan untuk intervensi Data bergerak setiap bulan/up date data dan studi status gizi Indonesia (SSGI).

Metode survey pada Balok Sampele terpilih (BS) dilakukan 1 kali setahun oleh tenaga khusus (enumerator). Sementara sarana pengukuran terstandar dan 1 alat data bersifat umum (hanya besaran masalah gizi).


Data dibutuhkan pada proses perencanaan secara persentase pada kasus stunting yang mengalami penurunan setiap tahun.
Rata-rata penurunan tiap tahun sebesar 4,8 persen, sedangkan peningkatan jumlah balita stunting di tahun 2021 dikarenakan adanya kenaikan jumlah sasaran sejumlah 4.746 balita. Untuk target stunting pada tahun 2024 yaitu 14,0 persem, kata dr H Abdul Kadir. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close