Breaking News

Polri Lakukan Olah TKP Atas Terjadinya Peristiwa Gantung Diri

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Kepolisian Resor Lombok Utara, kegiatan anggota Polsek Pemenang bersama dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan olah TKP  atas adanya laporan masyarakat RT. 02 Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang yang meninggal dengan cara gantung diri di Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, KLU, Senin  (18/9/2023).

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, anggota Polsek Pemenang  bersama dengan tim Inafis dari Sat Reskrim  Polres Lombok Utara langsung turun ke TKP, untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, di tempat kejadian.

Dari keterangan saksi di TKP.   korban yang di temukan gantung diri  bernama Marhanun (50), Jenis kelamin Perempuan beralamat di RT. 02 Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Lombok Utara.


Dan menurut keterangan saksi Sdra.Haerul Abrar yang merupakan  keponakan korban sebelumnya mencari keberadaan korban karena belum pulang dari siang,  kemudian mencari kerumah Saudari Sarminah   (saudara korban), akan tetapi tidak menemukan keberadaan korban. kemudian sdra Abrar balik kerumah korban dan  langsung membuka pintu rumahnya tiba - tiba mendapati korban dalam keadaan tergantung di rangka plafon rumahnya, korban  tergantung menggunakan seutas tali jemuran berwarna biru, dan melihat kejadian tersebut masyarakat merasa kasihan kepada korban kemudian  warga masyarakat berinisiatif menurunkan korban.

Tim Inafis melakukan olah TKP kemudian tim dari Puskesmas  Pemenang  langsung melakukan pemeriksaan terhadap  jenazah korban, dan Adapun hasil Visum Et Revertum (VER) yang di laksanakan  bahwa ditubuh jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan dan murni jenazah melakukan aksi gantung diri.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang  Iptu Hadi Suprayitno,S.Sos., membenarkan saat di konfirmasi oleh awak media di sela-sela kegiatannya  hari ini  Selasa ,(19/9/2023), tentang  kegiatan yang di laksanakan oleh anggota Polsek Pemenang bersama dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang  mendatangi TKP  dengan Adanya laporan Masyarakat RT.02 Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang yang meninggal dengan cara gantung diri di di Dusun Kumbul Madani Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Kapolsek  menambahkan kegiatan anggota Polsek pemenang  bersama dengan team Inafis Sat Reskrim polres Lombok Utara tersebut merupakan respon cepat dengan adanya laporan dari masyarakat yang harus segera di tangani dan dilakukan penanganan, dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Ucap Kapolsek.

Dan Pihak keluarga juga mengikhlaskan atas kematian korban (Sdri. Marhanun) yang memang merupakan musibah, dan dari Pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi  serta sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan Outopsi oleh anggota. Tegas Kapolsek  (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close