Lombok Utara (postkotantb.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU), laksanakan jambore kader di Pantai Sira Indah, Desa Sigarpenjalin Kecamatan Tanjung, Senin (16/10/2023).
Dalam laporan Kepala Dinas Kesehatan selaku ketua panitia, dr. H Abdul Kadir, menguraikan secara singkat bahwa jambore kader posyandu dan deklarasi lima(5) pilar Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) tahun 2023 Senin 16 Oktober 2023, dibuka oleh Bupati Lombok Utara, H Djohan Syamsu, dalam meningkatkan kemitraan antara masyarakat, swasta dan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Tujuannya tak lain, adalah "Meningkatkan semangat, pengetahuan dan solidaritas kader kesehatan".
Ia menambahkan, "Kader adalah bagian terpenting dari keberadaan Upaya Kesehatan Bersumber daya masyarakat (UKBM). Kader sebagai motor penggerak kegiatan di UKBM terutama kegiatan posyandu sehingga kegiatan posyandu selama ini bisa berjalan dengan baik.
Melalui kader berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat terutama ibu dan anak dapat diwujudkan". Pun berbagai informasi kesehatan yang harus disampaikan kepada masyarakat terlaksana melalui KIE yang diberikan oleh kader posyandu.
Mengingat pentingnya peran kader posyandu dalam membantu pemerintah menyelesaikan berangai permasalahan Kesehatan di masyarakat, terutama pencegahan stunting yang ditargetkan mencapai 14 persen pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara selalu berupaya memberikan reward, pelatihan maupun penyegaran kepada semua kader posyandu sehingga keberadaannya di tengah-tengah masyarakat menjadi lebih optimal.
Tahun 2023 ini diselenggarakan Jambore Kader Posyandu se-Kabupaten Lombok Utara untuk menjalin solidaritas, silaturahmi dan penyampaian informasi antara Dinas Kesehatan dengan kader posyandu. Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengundang 419 orang kader dari seluruh desa se-Kabupaten Lombok Utara serta undangan dari Puskesmas dan Lintas Sektor lainnya.
Jambore kader dilaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Utara Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Melalui kesempatan ini, Kadis Kesehatan menyampaikan apresiasi atas kinerja Pokja STBM mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten Hingga Provinsi sebagai pelaksanaan program STBM.
Selain menghadirkal Bupati Lombok utara, juga mengundang Kapolres Lotara, Koramil, Ketua DPRD KLU, Camat Se-KLU, Kepala Desa Se-KLU
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Ketua Tim PPAS Provinsi
Seluruh Tim PPAS KLU, Kepala Puskesmas Se-KLU, dan sejumlah OPD lainnya.
Jambore kader teampil ibu sehat bayi selamat stunting tuntas 2023
Pembiayaan kegiatan bersumber dari DAK non fisik 2023 dan Dana BLUD dari masing-masing puskesmas.
Demikian kerangka acuan kegiatan dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. (@ng)
Bersambung.
0 Komentar