Breaking News

Optimalisasi Layanan AHU Online, Kanwil Kemenkumham NTB Kembali Gelar Diseminasi AHU

Dok RIN.

Mataram (postkotantb.com)- Dalam rangka mengoptimalisasikan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa (Kemenkumham) NTB kembali melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online di Hotel Jayakarta,  Rabu (25/10).

Kegiatan yang mengangkat tema 'Mengenal Lebih Dekat Tentang Layanan Administrasi Hukum Umum'  dihadiri 50 peserta. Terdiri dari Dinas Dukcapil Lombok Barat, Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Barat, Camat dan KUA di Lombok Barat, SMA dan SMK di Lombok Barat, (Perkawinan Campuran) NTB, serta Universitas Mataram.

Turut hadir sejumlah narasumber yang berasal dari Dinas Dukcapil Provinsi NTB dan narasumber Kantor Wilayah. Kegiatan Diseminasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran  mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan.

Dalam sambutannya, Herman Sawiran menerangkan, layanan AHU online yang terdapat di Kantor Wilayah merupakan perpanjangan tangan atas pelaksanaan layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di daerah. Hal ini juga sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat dari Menkumham, Yasonna H.Laoly.

"Tujuan dipublikasikannya Layanan tersebut kepada masyarakat adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat, untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat akan informasi terkait pelayanan publik yang disediakan, dan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat" tutupnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close