Breaking News

Kasus Penghinaan : Advokat kondang Kusnaini, SH Melaporkan Pemred Pusaranntb Ke Polres Sumbawa

 


Kusnaini.SH


Mataram (postkotantb.com) - Kusnaini menilai postingan di media sosialnya (Facebook) oleh "Pemred Pusaranntb" mengandung unsur penghinaan terhadap kliennya, Zulkieflimansyah dan Hj.Dewi Noviany.

"Kami berharap agar kasus ini menjadi perhatian dari Polres Sumbawa dan Polda NTB," kata Kusnaini dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke redaksi GJI NTB, Minggu siang,(12/11/2023) pukul 13:50 Wita.

Menurut advokat muda ini, dirinya sangat berharap respons cepat Polres Sumbawa dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Karena sampai saat ini, terlapor masih aktif membuat postingan yang mengandung unsur penghinaan terhadap kliennya.  

Bahkan, kata Kusnaini, terlapor secara terang-terangan menyampaikan di akun media sosialnya “Pimpred Pusaranntb” terkait keberadaannya.

"Saya khawatirkan ini justru akan memicu situasi yang tidak kita inginkan, terlebih sekarang ini sudah masuk tahun politik, baik pileg, pilpres maupun pilkada 2024," tegas Kusnaini.

Karena itu, dia berharap agar yang bersangkutan segera diamankan oleh pihak kepolisian. Mengingat kasus ini dilaporkan sudah sebulan lebih, yakni pada 4 Oktober lalu.

Mengutip postingan di akun FB Bang Zul Zulkieflimansyah yang ditayang beberapa jam lalu, eks Gubernur NTB ini mengatakan, Joni Pemred PusaranNTB sering dibantu kalau ada permintaan ini itu untuk keluarganya dan lain-lain.

"Anak ini sdh berbulan2 menyerang Saya dan Adik saya Wabup Sumbawa dgn bahasa yg sangat tak pantas sebenarnya. Saya diamkan krn kami sdh laporkan ke Polres Sumbawa dan Polda NTB," tulis Bang Zul.

"Mudah2an Pihak Kepolisian memberikan atensi dan lebih sensitif.

Dia marah dan tersinggung krn merasa saya jadi alasan dia berpisah sama istrinya." (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close