AKBP Heru Muslimin Kapolres Sumbawa
Mataram (postkotantb.com) - Kasus penghinaan yang diduga dilakukan oleh Pemred Pusaranntb terhadap eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan adiknya Wabup Sumbawa Dewi Noviany yang dilaporkan oleh kuasa hukum Kusnaini,SH direspons Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin.
Dalam keterangan singkatnya kepada GJI NTB Minggu malam ini, AKBP Heru membenarkan laporan tersebut.
"Baru lidik," ucapnya. Kapolres menjelaskan, karena itu, lidik tidak ada batas waktunya.
Tapi yang jelas, sambung Kapolres, dalam kasus ini pulbaket dulu unsur pidananya.
Kusnaini SH
Tanggapan Kapolres Sumbawa disampaikan menjawab konfirmasi GJI NTB melalui WhatsApp sehubungan pernyataan advokat Kusnaini, selaku kuasa hukum pelapor dan pernyataan Panglima Forkots Opet Budjik yang baru saja diberitakan media ini.
Dalam pernyataannya, Kusnaini maupun Opet Budjik mendesak Polres Sumbawa dan Polda NTB untuk secepatnya menangani kasus tersebut yang telah dilaporkan kuasa hukum pelapor ke Polres Sumbawa pada 4 Oktober 2023. (Red)
0 Komentar