![]() |
Dok RIN. |
Mataram (postkotantb.com)- - Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram, Kamis (02/11), Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, hadir dalam pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram. Kepala Satuan Kerja dan Forkopimda Kota Mataram.
Dengan diadakannya acara pisah sambut tersebut, jabatan Kepala LPP Mataram yang sebelumnya adalah Dewi Andriani, kini resmi digantikan oleh Riva Dilyanti.
Acara ini pun berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang disahkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly Nomor M.HH-29.KP.03.03 pada 6 Oktober lalu. Riva Dilyanti sendiri sebelumnya meegang jabatan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Kanwil Kemenkumham NTB.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengucapkan terima kasih kepada Dewi Andriani. Menurutnya, keberadaan Dewi Andriani, telah membawa LPP Mataram menjadi satuan kerja di lingkup Kanwil Kemenkumham NTB tersebut, berprestasi.
Sebaliknya, Parlindungan menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung, kepada Riva Dilyanti. Ia meminta wanita tersebut, untuk memberikan pengabdian yang terbaik kepada negara.
"Berikan semangat yang positif pada anggota. Tetap waspada namun juga humanis pada WBP", pungkas Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan. (RIN)
0 Komentar