Mataram (postkotantb.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat akhirnya menetapkan 22 calon anggota DPD RI Pemilu 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat. 22 calon anggota DPD RI tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno KPU Provinsi NTB, Jumat (03/11/2023).
Namun dari 22 calon anggota Senator tersebut, hanya satu orang yang memiliki domisili (ber-KTP) Pulau Sumbawa. Dia adalah Nurdin Ranggabarani. Selebihnya, 19 orang ber-KTP dan berdomisili di Pulau Lombok, bahkan ada yang ber-KTP di luar Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"DPD kan Dewan Perwakilan Daerah. Untuk itu, mohon doa restu semua warga NTB, semoga kami benar-benar dapat menjadi perwakilan daerah ini, di lembaga DPD RI pada 2024-2029 yang akan datang. Aamiin," ucap Nurdin Ranggabarani melalui pesan singkat kepada media.
Calon dengan nomor urut 16 itu mengungkapkan, selama ini para Senator asal Nusa Tenggara Barat belum bisa berbuat maksimal untuk daerahnya sendiri. Hal itu pun memantik dirinya untuk kembali berjuang dalam dunia politik.
"Kami berkomitmen untuk mendorong pemerataan pembangunan infratstruktur dengan kewenangan yang dimiliki DPD RI. Itu yang selama ini belum nampak bagi rakyat," tukasnya.
NR sapaannya juga menyadari pentingnya akses yang baik terhadap transportasi, energi, dan komunikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari itu dirinya berjanji akan memperjuangkan alokasi dana yang adil dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di daerahnya.
"Kami juga akan mengupayakan perlindungan dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Kami berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang mendorong investasi di daerah, serta memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan daerah," pungkasnya. (Babe)
0 Komentar