![]() |
Dok RIN. |
Jakarta (postkotantb.com) – Menkumham Yasonna H Laoly menekankan, Perancang Peraturan Perundang-undangan harus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. Sehingga dapat menciptakan peraturan yang berkualitas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Strategi (Renstra) Kemenkumham.
Pernyataan itu disampaikan Yasonna saat membuka Rapat Kerja Teknis Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP) dan Penganugerahan Legislasi Award di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Selasa (21/11).
“Perancang Peraturan Perundang-undangan harus memberikan pelayanan terbaik dalam menyusun peraturan daerah. Jalin kolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga dapat menciptakan peraturan yang bermanfaat dan dapat berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Yasonna.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Yankumham Ignatius MT Silalahi dan jajaran. Rakernis ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Tak lupa, pada kesempatan tersebut, Menkumham Yasonna mengucapkan selamat kepada penerima Anugerah Legislasi. Yasonna juga berterima kasih kepada para pakar hukum atas pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Senada disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD. Bertindak sebagai keynote speech, Mahfud menilai, Kemenkumham memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan perundangan.
Untuk membentuk peraturan perundangan yang berkualitas, aspiratif, dan responsif dibutuhkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas.
Kegiatan yang digelar Mulai 21 sampai 23 November 2023 ini, diisi dengan rapat komisi dan sidang pleno peserta Rakernis Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan.(RIN)
0 Komentar