Breaking News

DPO Polda Jatim Terkait Kasus TPPO Berhasil Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

 


Lombok Utara  (postkotantb.com) - Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bayan di tempat persembunyiannya yang berada di Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Kamis  (30/11/2023).

Terduga pelaku masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Jatim atas dugaan Tindak Pidana Perdangangn Orang (TPPO) dengan inisial MS, laki laki, (47) alamat Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro  S.I.K.,  M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Gufron Subeki,SH mengataka, bahwa pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara dihubungi oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Timur tentang adanya salah satu DPO kasus TPPO yang berada di Wilayah Hukum Polres Lombok Utara tepatnya di Kecamatan Bayan.

Menerima Informasi tersebut, kemudian pada Rabu (29/11/2023), Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dari hasil penyelidikan didapatkan identitas serta alamat lengkap terduga pelaku kemudian Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Terduga pelakupun berhasil diamankan di rumahnya tanpa

perlawanan. Kemudian langsung digelandang menuju Mako Polres Lombok Utara, kemudian pada Kamis (30/11/2023) dilakukan serah terima oleh Tim Puma Polres Lombok Utara kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.

Terduga pelaku langsung diterbangkan dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah, menuju Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close