Breaking News

Kanwil Kemenkumham NTB Ingatkan Notaris Pengganti, Jaga Kode Etik dan Amanah

Dok RIN.

Mataram (postkotantb.com) - Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham NTB Parlindungan tekankan untuk jaga kode etik dan amanah pada notaris pengganti, yang dilantik dan diambil sumpahnya, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (7/12).

Satu notaris pengganti dilantik dan diambil sumpahnya, dengan disaksikan langsung oleh Rohaniawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham NTB, Ignatius M. Silalahi beserta jajaran dan saksi lainnya.

Disampaikan Parlindungan, pengambilan sumpah dan pelantikan Notaris merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Hal ini sangat penting dan wajib bagi Notaris Pengganti sebelum menjalankan jabatannya.

"Keberadaan Notaris Pengganti sangat penting dalam rangka mengisi kekosongan pejabat Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris, agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," imbuh Parlindungan.

Sebagaimana diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, serta peraturan pemerintah yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close