Foto Istimewa/Lalu Indrawan/postkotantb.com


Mataram (postkotantb.com) - Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq S. H mengikuti rapat Evaluasi dan Klarifikasi Rancangan Perda Kabupaten Sumbawa tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPKAD Provinsi NTB, Selasa (19/12/2023).

Rapat dipimpin Asisten III H.Wirawan Ahmad bersama Tim Evaluator Pemerintah Provinsi NTB. Dari Kabupaten Sumbawa hadir Wakil Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, Ahmadul Kusasi S. H, Adizul Syawaluddin, Sekretaris Daerah Drs. H Hasan Basri, Kepala Bappeda ES Adi Nusantara ST bersama jajaran Bappeda, Kepala BKAD Didi Hermansyah SE bersama jajaran, Sekretaris Bappeda Aulia Usman, Sekretaris DPRD Ir. A Yani dan jajaran.

Dalam kesempatan tersebut H Wirawan menyampaikan, desain rapat evaluasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Penerimaan SK langsung diberikan setelah evaluasi selesai, sehingga implementasi dapat segera dilakukan untuk mengakselerasi kegiatan dalam rangka NTB Maju Melaju.

"Keputusan gubernur mengenai hasil evaluasi dapat segera diterima sehingga ranperda APBD 2024 dapat segera disempurnakan dan diimplementasikan,'' ujar H.Wirawan.

Dalam pertemuan tersebut disinggung terkait dengan belanja. Kabupaten Sumbawa telah memenuhi untuk anggaran pendidikan Rp 694, 98 miliar atau 34,93 persen  hal ini telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari total belanja daerah. Anggaran kesehatan Rp 290,41 miliar atau 13, 83 persen dari total belanja daerah di luar gaji.

Demikian pula Anggaran Bagi Hasil PDRD Rp 8,83 miliar atau 10 persen, hal ini telah memenuhi 10 dari ketentuan PDRD, ADD Rp 126, 65 miliar atau 12,02 persen dari ketentuan 10 persen.


Meskipun demikian ada beberapa masukan dari tim evaluator untuk disempurnakan yakni Anggaran Kompetensi SDM dan Anggaran pengawasan.

Terkait dengan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,02 Triliun, dengan PAD sebesar Rp 257,27 Milyar terdiri dari pajak daerah Rp 75,89 Milyar, Retribusi daerah Rp 12,42 Milyar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14,83 Milyar dan Lain lain pendapatan asli Daerah yang sah Rp 154, 14 Milyar.
Sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp 1.73 Triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 34,56 Milyar.

Terhadap pendapatan daerah tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sumbawa diminta agar realistis cermat dan berhati-hati dalam perencanaan target pendapatan daerah sehingga dapat dicapai secara rasional berdasarkan pada potensi pendapatan daerah dimaksud

Sementara itu menurut tim Evaluator, bahwa terkait dengan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD secara umum sudah memenuhi mulai dari penetapan RKPD, hingga    penyampaian rancangan perda tentang APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD untuk dievaluasi hingga diterima oleh Gubernur pada tanggal 4 Desember 2023 lalu dan dinyatakan lengkap oleh Gubernur dokumen rancangan Perda tentang APBD rancangan Pilkada tentang penjabaran APBD untuk dievaluasi.

Secara umum, Rancangan Perda APBD Kabupaten Sumbawa tidak ada masalah ,Tim pemkab Sumbawa telah menyajikan dengan Prudent dan berkualitas yang walaupun ada pengalokasian belanja yang belum dipenuhi namun bukan disengaja namun karena anggaran terbatas. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sumbawa atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dan kuat,'' Pungkas Wirawan.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH menyampaikan terima kasih sudah melakukan evaluasi terhadap ranperda APBD Kabupaten Sumbawa, "Tadi Sudah diterima
SK Evaluasi Gubernur NTB terhadap Ranperda APBD Kabupaten Sumbawa.


Apa yang menjadi evaluasi  hari ini akan kami sempurnakan sesuai arahan Evaluator, "Saya bersama Pemda Sumbawa sepulang dari sini akan bertemu kembali untuk membahas lebih dalam sehingga APBD kita dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan". Pungkasnya.(Lalu/Ruf)