Breaking News

WNA Meninggal Dunia, Sat Reskrim Polres Lotara Lakukan Olah TKP

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Respon cepat informasi dari masyarakat adanya warga negara asing (WNA)  meninggal dunia, Sat Reskrim  Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bertempat di salah satu Hotel di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Kamis, (28/12/2023).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki SH menyampaikan kepada awak media di tempat terpisah dan membenarkan tentang terjadinya penemuan jenazah yang beridentitaskan
Andy Alain N.Arnoys (Korban), laki ,  (42), berkewarganegaraan Belgia.


Kejadian tersebut diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan adapun kronologis kejadiannya Pada hari Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 10.30 Wita, Korban terlihat sedang bersandar di depan Hotel Ocean 5 Gili Air dalam kondisi tertidur, selanjutnya Istri korban yang bernama Irene mencoba membangunkan suaminya (korban) namun tidak ada respon dari korban.

Mengetahui hal tersebut Istri Korban yang bernama Irene , langsung  pergi menghubungi dr. Irawati untuk datang mengecek kondisi korban yang tidak merespon , disaat dibangunkan korban tidak kunjung  bangun , kemudian dari tim Medis atas nama

dr.Irawati melakukan  terhadap korban dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ulasnya.
Sehubungan dengan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara terjunkan Tim Identifikasi untuk melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum dan untuk sementara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Tutup Kasat Reskrim. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close