Breaking News

Bupati Sumiatun Buka FGD Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi

 

Bupati Sumiatun Buka FGD Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi
Bupati Lobar Hj. Sumiatun membuka secara resmi Forum Focus Group Discussion (FGD) lmplementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Berlangsung di Ruang Rapat Jayengrane Rabu (24/01/2024). Foto Ist/Diskominfotik Lobar
Lombok Barat (postkotantb.com) - Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun membuka secara resmi Forum Focus Group Discussion (FGD) lmplementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Jayengrane Rabu (24/1/2024) dihadiri Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan jajaran pejabat di Inspektorat serta Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI dan jajarannya. Ia mengatakan kegiatan ini sangat positif sebagai upaya untuk mencegah korupsi. Ia mengatakan korupsi adalah musuh bersama yang menyebabkan kemunduran bagi negara.

"Korupsi merupakan musuh yang harus kita perangi dan berantas bersama, karena korupsi itu ibarat kanker yang menggerogoti kesehatan bangsa dan negara yang dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat, terhambatnya pembangunan dan sulitnya pengentasan kemiskinan," ujarnya.
 

Sumiatun menegaskan agar semua pihak berkolaborasi dan bersinergi untuk memerangi dan memberantas korupsi. Karenanya kehadiran pihak KPK untuk mensosialisasikan tentang indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi ini sangat dibutuhkan.

"Saya minta semua jajaran Pemkab Lobar untuk mengikuti pemaparan ini dengan baik dan serius sehingga dapat melaksanakan indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi," tegasnya.


Sementara itu di tempat yang sama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto menjelaskan tujuan dilaksanakannya FGD Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi yaitu memberikan sosialisasi atau uji coba terkait indikator program kabupaten/kota anti korupsi. Hal ini tentunya dengan meningkatkan integritas dan pemahaman tentang tugas dan peran yang harus diperhatikan dalam mewujudkan kabupaten/kota anti korupsi.

"Ada beberapa strategi yang digunakan dalam mengentaskan kasus korupsi antara lain yaitu melalui pendidikan, perbaikan sistem MCP, Penegakan hukum serta monitoring wilayah,'' jelasnya.


KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat akan memilih dan membina kabupaten/kota anti korupsi dengan memperhatikan beberapa indikator yang menjadi acuan serta nilai tambah masing-masing kabupaten/kota agar
bisa masuk katagori Kabupaten/Kota Anti Korupsi. (IS)

Editor : Aminuddin

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close