Breaking News

Paripurna DPRD KLU Terkait Jawaban dan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

 

Paripurna DPRD KLU Terkait Jawaban dan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Wabup KLU Danny Karter Febrianto saat menghadiri rapat paripurna dewan terkait jawaban/tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap tiga rancangan Perda KLU. Foto Ist/Jaharuddin.S.Sos/postkotantb.com
Lombok Utara (postkotantb.com) - Tiga rancangan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang telah disampaikan pada rapat paripurna, Senin (21/1) lalu, Wabup KLU Danny Karter Febrianto berkesempatan menghadiri rapat paripurna dewan terkait jawaban/tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap tiga rancangan Perda KLU.

Danny Karter, menyampaikan tanggapan atas beberapa pertanyaan, saran, pendapat, imbauan dan masukan dari fraksi-fraksi maupun gabungan fraksi dewan terhadap tiga Raperda tentang pengelolaan zakat, raperda tentang penyelenggaraan reklame dan raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.

Dimana fraksi maupun gabungan fraksi-fraksi dewan pada dasarnya telah menyetujui dan sepakat bahwa tiga raperda tersebut dibahas dan dikaji lebih lanjut pada tingkat pembahasan di DPRD KLU dan merekomendasikan untuk membentuk pansus.

Terhadap Perspektif tersebut, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota fraksi-fraksi dewan yang telah memiliki pandangan yang sama dengan pihak eksekutif serta setuju dan mendukung tiga raperda yang diajukan untuk dapat dibahas pada masa sidang pertama ini.

Berdasarkan data yang ada, dari  target pajak reklame pada tahun 2023 sebesar Rp 250 juta, diperoleh total pajak reklame yang masuk sebesar Rp 286 juta.

Untuk saran dan pertanyaan yang disampaikan oleh gabungan Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar dan PAN terkait tata letak reklame/billboard, pada prinsipnya pemasangan reklame/billboard tersebut nantinya akan disesuaikan dengan RT/RW kabupaten, sehingga tidak mengganggu keindahan jalan  dan lingkungan di wilayah KLU. Termasuk dalam hal ini upaya-upaya pengawasan dan penindakan terhadap pemasangan reklame illegal.

Selanjutnya menjawab beberapa pertanyaan dari  gabungan Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar dan PAN pada Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, pada prinsipnya pemerintah daerah serius dalam melakukan penanganan terhadap perumahan dan kawasan permukiman kumuh.

Oleh karena itu melalui raperda yang diajukan ini nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di KLU.

Adapun langkah-langkah konkrit yang telah  dilaksanakan pemerintah daerah sebagai upaya serius dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh adalah pembangunan RTLH melalui Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang penganggarannya dialokasikan setiap tahun.

Selain itu juga melalui program sarana, prasarana dan utilitas umum yang juga tetap dilaksanakan untuk mengurangi kawasan kumuh yang ada di daerah.


''Sedangkan terhadap pertanyaan gabungan Fraksi PKB dan PBK terkait upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh pada intinya kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan rumah tahan gempa (RTG) melalui dana pusat  BNPB, di samping itu kami juga telah mengusulkan melalui BP2P (Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan), agar diselesaikan melalui program penanganan rumah tidak layak huni berupa bantuan stimulan perumahan Swadaya (BSPS) yang tiap tahun digulirkan ke daerah,  dan saat ini pemerintah daerah telah memiliki aplikasi e-RTLH untuk mengetahui data rumah kumuh tidak layak huni secara berkala,'' papar Dany.

Jumlah RTLH pada masing-masing desa yang ada di KLU sampai dengan saat ini berjumlah 5.128 rumah.

Jawaban dan tanggapan yang disampaikan Danny Karter, atas segala pertanyaan, saran,  imbauan dan kritik serta harapan yang telah  disampaikan akan menjadi masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan tiga buah rancangan peraturan daerah dimaksud.

''Apabila ada pertanyaan, saran, imbauan, kritik dan masukan dari fraksi-fraksi dewan yang tidak  terjawab dalam penjelasan kami ini, mohon kiranya untuk dapat dipertanyakan dalam pembahasan  rapat- rapat dewan berikutnya. Terima kasih,'' ucap Danny Karter di akhir penyampaiannya. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close