Breaking News

Dua Anggota DPRD Lotim dan Satu Wakil Ketua Hasil PAW Resmi Dilantik

 


Prosesi pengambilan Sumpah dua anggota Dewan dan satu wakil ketua. Foto Ist/Multasri


Lombok Timur (postkotaneb.com) - Setelah menunggu sekian lama ahirnya Sidang Paripurna IX Masa Sidang II Tahun 2024 DPRD Kabupaten Lombok Timur, baru Bisa dilaksanakan setelah menunggu Surat Keputusa Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam rangka Acara Pelantikan PAW anggota DPRD  Kabupaten Lotim.

Sehingga dapat dilaksanakan dengan agenda pelantikan, Satu orang Wakil Ketua dan  dua orang anggota .
 dan diambil sumpah jabatan di Gedung DPRD Lotim pada Senin, (08/01/2024).

Adapun 2 anggota DPRD tersebut adalah H.Safrudin. SE dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Saifurruhaidi dan Yusri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menggantikan H.Badran Acsyid yang meninggal dunia benerapa bulan lalu dengan masa jabatan tahun 2019-2024.

Acara sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lotim dipimpin langsung Ketua DPRD Lotim Murnan, S.Pd, MM. Inov, resmi sekaligus melantik ketiga anggota PAW, selanjutnya melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota DPRD tersebut dengan  membacakan Surat Keputusan Gubernur NTB No 171:2-852 Tahun 2023 tentang perubahan SK Gubernur NTB  No 171:2-678 Tahun 2019tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lombok Timir

Ketua DPRD Kabupaten Lotim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam kata sambutannya menyebutkan, dirinya berharap agar para anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk menyesuaikan dirinya dan bekerja dengan sebaik baiknya dalam mengemban amanah dari rakyat dan bisa mengemban amanah selaku penyambung aspirasi nantinya setelah berada di tengah masyarakat.

Hadir pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Lotim, Drs. H.M.Juaini Taofik, MAP, Ketua Pengadilan Agama Selong, Dandim 1615/Lotim, Wakapolres Lotim, Kejaksaan Negeri Selong, Sekretaris DPRD Lotim, H. Ahyan, SH.,MH, bersama unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lotim serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close