Breaking News

Hendak Transaksi Narkoba, 2 Kuli Bangunan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

 


Foto Istimewa


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -  Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali mengamankan kurir sabu, Kamis tanggal 18 Januari 2024 Pukul 18.00 Wita. Kali ini dua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba berlokasi di Kamar nomer 1 Hotel Andika Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial RA (33) warga kelurahan seketeng dan DS (32) warga kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., mengungkapkan penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba disebuah penginapan di kawasan kelurahan Brangbiji.

"Keduanya kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan keduanya di salah satu penginapan dan langsung dilakukan penggerebekan" Ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, bahwa pada saat penangkapan dan penggeledahan Tim Opsnal menemukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto 1,12 Gram yang di simpan didalam kantong belakang sebelah kiri celana milik Sdr. RA. Selain itu petugas juga turut menyita 1 unit motor yamaha m3 warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 100.000,-.

"Para terduga Pelaku merupakan kurir narkotika dan pada saat penangkapan keduanya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu." Kata Kasat.

Dua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close