Breaking News

Ir. H. Bambang Muntoyo Kembali Pimpin Gapeksindo NTB Periode 2024-2029

Ir. H. Bambang Muntoyo menerima bendera pataka yang diserahkan Perwakilan DPP Gapeksindo, Andi Ridwan Jabir, ST.,MM., dalam Musda V DPD Gapeksindo NTB di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Sabtu (27/01).

Mataram (postkotantb.com)- Setelah melalui proses Musyawarah Daerah (Musda) V di Hotel Lombok Raya, Sabtu (27/01), Ir. H. Bambang Muntoyo akhirnya terpilih secara aklamasi, sebagai Ketua DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) NTB, Periode 2024-2029.

Ir. H. Bambang Muntoyo terpilih kembali sebagai Ketua Gapeksindo NTB, ditandai dengan penandatanganan SK Pelantikan dan penyerahan bendera pataka oleh Perwakilan DPP Gapeksindo, Andi Ridwan Jabir, ST.,MM.

Turut hadir dalam Musda tersebut, sejumlah asosiasi lain. Diantaranya BPD Gapensi, INKINDO, DPD Ataki, Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Al-ashar Mataram, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPD Gapeksindo NTB, Ir. H. Bambang Muntoyo, menyampaikan apresiasi, sekaligus ucapan terima kasih atas kepercayaan seluruh pengurus, sehingga ia dapat kembali memimpin organisasi.

Ia mengatakan, Gapeksindo NTB masih menghadapi sejumlah persoalan. Terutama yang berkaitan dengan minimnya  peluang kerja untuk perusahaan daerah. Hal ini disebabkan tidak adanya batasan wilayah peserta lelang barang dan jasa.

"Seperti yang terjadi saat ini pesertanya bebas dari mana saja. akibatnya peluang dan kesempatan perusahaan daerah/lokal sangat kecil," timpal BM, sapaannya.

Ia akan terus mendesak pemerintah pusat agar segera menerbitkan regulasi yang mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa, sektor pengadaan jasa konstruksi.

Di sisi lain, BM juga meminta induk organisasi dalam hal ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk terus menampung dan memperjuangkan nasib pengusaha lokal. Kadin menurutnya harus peka terhadap kondisi yang dialami pelaku usaha.

Baik yang sudah menjadi anggota kadin, maupun asosiasi sebagai anggota luar biasa Kadin.

"Kepada gubernur, bupati, walikota, kami minta membuat aturan yang menguntungkan perusahaan setempat. sehingga dampaknya dapat memberikan kesempatan sekaligus pembinaan perusahaan di daerah," tandasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close