Breaking News

Dalam Rangka Kunjungan Kerja, P3PD Provinsi NTB Kunjungi Desa Kalimango

 

Dalam Rangka Kunjungan Kerja, P3PD Provinsi NTB Kunjungi Desa Kalimango

Tim Monitoring dan Evaluasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan dinas ke Desa Kalimango Kecamatan Alas Kamis (22/2/2024). Foto Dok : Lalu Indrwan
Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Tim Monitoring dan Evaluasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan dinas ke Desa Kalimango Kecamatan Alas Kamis (22/2/2024).

Keberadaan tim tersebut dalam rangka melakukan monitoring dan menggali persoalan di lapangan terkait P3PD. Ditemui Kades Kalimango Hery Darfan,SP beserta staf di ruang kantor kepala Desa, tim melakukan dialog dan diskusi mengenai beberapa program yang telah dijalankan, perencanaan, harapan ke depan serta kendala di lapangan.

Kedatangan Rombongan Tim P3PD Kemendes PDTT disambut baik Oleh Kepala Desa Kalimango Hery Darfan,SP yang akrab di panggil Hery. Bahkan Ia langsung menerima kunjungan tersebut.

"Luar biasa, hari ini saya menerima kunjungan dan silaturahmi dari para Tenaga Ahli dari Kemendes PDTT, dalam rangka memberikan motivasi, menambah ilmu dan pengalaman yang menurut saya penting guna peningkatan kapasitas Kepala Desa," ujar Hery Darfan,SP.

Hery Darfan mengucapkan terimakasih kepada tim dari P3PD yang sudah meluangkan waktunya mampir ke tempat kami. ucap Kades

Sementara dari P3PD Provinsi NTB Baiq Nunung, SP mengatakan, kegiatan ini merupakan perjalanan dinas dengan konsep monev terkait Pemerintahan Desa. Nunung mengharapkan P3PD bisa memberikan pemahaman dengan cara langsung memberikan pelatihan secara tatap muka, seperti yang telah dilaksanakan tahun 2023, dan akan dilaksanakan di tahun 2024, nantinya ada pelatihan tapi tidak dilaksanakan secara tatap muka, yang konsepnya LMS. LMS itu untuk penguatan semua desa dengan materi sesuai dengan tip yang di perlukan oleh masing masing desa sesuai pelaksanaannya, inilah yang kita tindak lanjuti,papar Baiq Nunung, SP

Nunung juga mengatakan, yang kita tindaklanjuti bagaimana kesiapan dari Pemerintahan Desa itu sendiri. Sedangkan Pemerintahan Desa sendiri beserta aparaturnya, baik itu kelembagaan BPD. Dan bagaimana dengan kelembagaan mitra lainnya seperti PLKD. PLKD ini harus jelas dengan dilengkapi dengan Perdesnya. Lanjutnya minimal PLKD itu harus ada di Desa sesuai dengan Permendagri  18. Pungkasnya.
 
Lanjutnya Permendagri 18 itu ada 6 ada RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan lain lain sesuai kebutuhan desa tersebut. Papar Nunung,SP.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekcam Alas Ardian Noviar, SE, Kades Kalimango Hery Darfan,SP, Ketua PKK Desa Kalimango Yuli Fitriani Darfan, Ketua BPD Desa Kalimango Herman Saputra, Sekdes Kalimango Galang Ihwanuddin,S.Pd, Tim dari P3Pd serta Pendamping Desa. (Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close