Breaking News

Dua Ibu Rumah Tangga di Desa Tepas Berselisih Paham, Sepakat Berdamai di Polsek Brang Rea

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Kanit Pidum Polsek Brang Rea beserta Anggota piket telah melakukan Mediasi atas permasalahan dua ibu Rumah Tangga yang berlangsung di Ruang Unit Reskrim Polsek Brang Rea, Kamis (01/02/2024).

Hadir pada mediasi tersebut selain Anggota Polsek Brang Rea, Kepala Desa Tepas, Keluarga kedua ibu rumah tangga yang berselisih paham serta beberapa saksi dari kedua belah puhah.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., saat dikonfirmasi menceritakan prihal mediasi antar Ibu rumah tangga, atas permasalahan dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Brang Rea tepatnya di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea.


Adapun permasalahan antar kedua ibu rumah tangga yang sama-sama berasal dari Desa tersebut, bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu ibu rumah tangga yang berinisial R (45) terhadap KN (42) dimana KN mulanya ditelpon oleh suami R untuk melihat kondisi R yang sedang sakit.

Saat KN tiba di rumah R tersebut, KN tiba-tiba R langsung mengarahkan benda tajam ke arah perut KN, yang kemudian ditangkis dengan kedua tangannya, sehingga mengakibatkan tergores benda tajam tersebut. Kemudian KN berlari dan langsung melaporkan ke Polsek Brang Rea.

Atas peristiwa tersebut, unit Reskrim Polsek Brang Rea langsung menindak lanjuti dengan memanggil R beserta keluarga dan Kepala Desa Setempat untuk segera datang ke Polsek.

“Kedua ibu rumah tangga tersebut beserta keluarga sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara kekeluargaan. Atas upaya Kanit Reskrim melakukan Mediasi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian masalah dengan Restorative Justice (RJ),” tutur Kapolsek.

Dari hasil mediasi keduanya sepakat untuk berdamai dengan meneken surat Perdamaian sebagai salah satu persyaratan RJ. Keduanya sepakat, bahwa persoalan tersebut selesai saat ini dan berjanji untuk tidak lagi mempermasalahkan di kemudian hari.

“Disaksikan oleh seluruh yang hadir kedua ibu rumah tangga tersebut saling memaafkan serta menyadari kesalahannya masing-masing,” tutup Siswoyo.


Usai kegiatan tersebut melslui Kanit Pidum Polsek Brang Rea menyampaikan himbauan Kamtibmas Kapolres Sumbawa Barat, agar seluruh warga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, dengan saling menjaga dan menahan diri agar tidak muncul gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu keteraman masyarakat umum. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close