Breaking News

Polsek Sandubaya Rescep, Ungkap Pelaku Dalam Video Viral Penangkapan dan Pemukulan Ajing Liar

 

Polsek Sandubaya Rescep, Ungkap Pelaku Dalam Video Viral Penangkapan dan Pemukulan Ajing Liar
Foto Dok : Polsek Sandubaya Polresta Mataram
Mataram (postkotantb.com) - Merespon Video yang diterbitkan salah satu Media melalui akun resmi Instagram dan sempat viral tentang penangkapan dan pemukulan Anjing liar yang terjadi di wilayah lingkungan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Polsek Sandubaya melalui Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlihat dalam video tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., kepada media ini Senin (05/02/2024). “Video itu terbit pada Jumat (02/02/2024) dimana terlihat jelas pelaku yang melakukan hal tersebut. Oleh banyak nitizen dikomentari hingga akhirnya di respon oleh Polsek Sandubaya, dengan melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya,” ungkap Bang Nas sapaan akrab Kapolsek Sandubaya.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, diperoleh informasi tentang identitas pelaku dari seorang saksi bernama INS, warga Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara. Dari informasi yang diperoleh dari saksi, bahwa yang melakukan peristiwa di video tersebut 2 orang yakni INJ (54), alamat Kelurahan Cilinaya Cakranegara dan LR (54) alamat Dasan Gria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

“Atas hasil penyelidikan dua terduga pelaku penangkapan dan pemukulan anjing liar tersebut akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan terkait tindakan dalam video viral tersebut,” terangnya.

Dari keterangan kedua pelaku, membenarkan penangkapan anjing liar tersebut dilakukan keduanya, dimana Anjing yang berhasil ditangkap tersebut selanjutnya di jual ke Saksi INS seharga 50 ribu rupiah perekor. Menurut keduanya, hal tersebut dilakukan untuk mencari nafkah guna mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Nah Ajing tersebut ternyata di jual ke Saksi yang selanjutnya saksi mengolah menjadi makanan siap saji (Rawon) yang dijual kepada masyarakat tertentu yang biasa mengkonsumsi daging Anjing,” jelas Kapolsek Sandubaya.

Selanjutnya, kepada kedua pelaku diberikan pembinaan dan menghimbau agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi, mengingat hal tersebut dapat meresahkan masyarakat.

“Kami hanya periksa dan minta keterangan terkait itu, kemudian kami beri himbauan agar tidak lagi melakukan hal tersebut,” tutupnya. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close