Breaking News

Waspada, Hasil Rekapitulasi Bodong Beredar, Masyarakat dan Parpol Jangan Sampai Terprovokasi

Inilah Potongan hasil rekapitulasi bodong yang beredar melalui sejumlah grup WA, Minggu (18/02). Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusri Ingatkan Peserta Pemilu dan masyarakat untuk tidak terprovokasi.

Mataram (postkotantb.com)- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Muhammad Yusril mengingatkan seluruh peserta pemilu dan masyarakat, untuk tidak terprovokasi oleh hasil penghitungan di luar hasil penghitungan dan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Mataram, menanggapi laporan atas adanya edaran hasil rekapitulasi bodong di tengah masyarakat, baru-baru ini.

"Seluruh peserta Pemilu, baik itu Partai politik, tim kampanye, tim sukses hingga masyarakat, agar menghormati proses pleno penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram, secara berjenjang," tegasnya, Minggu (18/02).

Dijelaskan, berdasarkan pasal 5  PKPU No 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, dilakukan berdasarkan tingkatan, mulai dari kecamatan, Kab/Kota, Provinsi dan Nasional.

Khusus di Kota Mataram, hingga hari ini pun proses pleno dan rekapitulasi masih dilakukan di tingkat kecamatan. Jajaran pengawas di tingkat kecamatan akan terus mengawasi secara mendetail seluruh pleno yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Mataram.

Sebaliknya, Yusril juga meminta seluruh peserta pemilu agar bisa menahan diri untuk tidak mengumumkan dan menyebarluaskan hasil perhitungan mandiri, di internal partai politiknya.

"Kita ingin Kota Mataram ini kondusif jauh dari konflik, kita harus sama-sama jaga, kiranya parpol peserta pemilu di Kota Mataram, agar menahan diri untuk tidak mempublis hasil penghitungan yang dilakukan secara internal di masing-masing Partai," tutup Yusril.(RIN/EA)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close