Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Mantun Dampingi Penyaluran Bantuan Dinas Sosial dan Berikan Himbauan TPPO

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bripka Ramli yang merupakan anggota Polsek Maluk Resor Sumbawa Barat melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin 25 Maret 2024, Pukul 15.30 wita sampai selesai  bertempat di Aula Kantor Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

" Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mantun,
Pemerintah Desa Mantun, dan
PDPGR Desa Mantun sebagai pelaksana kegiatan," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada media ini.

Lanjut kasi Humas,
Bhabinkamtibmas Desa Mantun,  melaksanakan Pendampingan terkait Penyaluran Bantuan kepada warga yang terkena dampak hujan angin yang terjadi pada hari Senin tanggal 11 Maret 2024 lalu. Dan bantuan tersebut berupa terpal,
Selimut, Perabot Rumah Tangga, Sembako hasil dari Sumbangan Masyarakat Desa Mantun.

Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berikan himbauan  pada saat melaksanakan Patroli agar menegur atau menghimbau kepada orang yang mencurigakan agar tidak berbuat yang melanggar Hukum.Selain itu berikan himbauan juga guna mengantisipasi terjadinya kejahatan dalam Bulan Ramadhan.

Serta mengajak untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas terkait Kamtibmas di Bulan Ramadhan. Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) di berikan himbauan jika ada keluarganya, tetangga dan teman yang ingin di jadikan tenaga kerja di luar negeri, harus melalui jalur resmi/ prosedur yang jelas guna untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Yang terakhir berikan himbauan agar selalu menjaga anak-anaknya jika sedang bermain dan teman bermainnya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Kasi Humas menegaskan, kegiatan pendampingan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Mantun berjalan aman dan lancar. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close