Breaking News

LSM Garuda Indonesia Laporkan Kasus Penipuan Proyek

 

LSM Garuda Indonesia Laporkan Kasus Penipuan Proyek
Direktur LSM Garuda Indonesia M. Zaini didampingi pengacara LSM Garuda Indonesia saat berada di Polres Lombok Barat.
Lombok Barat (postkotantb.com) - Direktur LSM Garuda Indonesia M. Zaini didampingi pengacara LSM Garuda Indonesia mendatangi Polres Lombok Barat, guna melaporkan indikasi penipuan dan wanprestasi dalam proyek pembangunan empat unit Perumahan Draja Cemara Ragensi BTN Bersubsidi tipe 30 yang ada di wilayah Dusun Sepakat Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat dengan pihak PT. Banyu Karya Wiyasa.
Rabu, (27/03/2024).

Laporan tersebut dilakukan setelah LSM Garuda Indonesia menerima aduan Masyarakat terkait indikasi penipuan dan wanprestasi pembangunan BTN bersubsidi yang berada di Desa Lembar Selatan.

''Kami sudah menerima surat kuasa pelaporan dan penindakan terkait indikasi penipuan dan wanprestasi yang dilakukan oleh manager PT. Banyu Karya Wiyasa inisial HS yang beralamat di Dusun Dasan Tawar RT.005 Desa Banyumulek Kecamatan Kediri,'' katanya.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan mediasi di kantor Desa Lembar Selatan pada tanggal  24 November 2024 dengan butir kesepakatan:
1. Pihak terlapor HS mengakui dengan sadar bahwa ia ada hutang pada subcon an. H. Nurali sebesar Rp 83.200.000
2. Pihak terlapor siap melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak pelapor atau subcon pada tanggal 20 Maret 2024.
3. Pihak terlapor siap diproses secara hukum pada wilayah hukum Lombok Barat (Polres Lobar) apabila tidak dapat memunuhi perjanjian dan melunasi hutangnya.

''Kami LSM Garuda Indonesia akan melakukan dan menindak lanjuti surat kuasa yang diberikan oleh pelapor sesuai dengan surat kuasa penuh yang diberikan kepada kami,'' imbuhnya. (Babe)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close