Breaking News

Bupati Pathul Sampaikan Nota Pengantar (LKPJ) Kepala Daerah Akhir TA 2023 di Paripurna DPRD Loteng

 

Bupati Pathul Sampaikan Nota Pengantar (LKPJ) Kepala Daerah Akhir TA 2023 di Paripurna DPRD Loteng
Bupati Pathul saat sampaikan nota pengantar ( LKPJ) Anggaran 2023 di Paripurna DPRD Lombok Tengah.Foto Ist/Lalu Irsyadi/postkorantb.com
Lombok Tengah (postkotantb.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melaksanakaan Rapat Paripurna dengan agenda sidang Penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) di Ruang sidang utama Kantor DPRD, Rabo (27–03/2024), di Jontlak Praya Tengah Loteng.

Sidang Paripurna tersebut di buka langsung ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M.Tauhid, dengan didampingi unsur Sekertaris dan Sekuan DPRD, Suhadi Kana. Sidang Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri.

Dalam laporannya, Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Pathul Bahri mengatakan,” Apresiasi setiggi tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota Dprd Kabupaten Lombok Tengah, yang telah menjalankan fungsi Legislasi dan Pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023,” ungkapnya.

Selanjutnya ketua DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, mengatakan penyampaian LKPJ Tahun 2023 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan Pemerintah Nomor13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

LKPJ ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (Rpjmd) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021–2026, serta operasionalisasi tahunannya yaitu rencana kerja pemerintah daerah (Rkpd) tahun 2023, yang merupakan penjabaran tahun ketiga ( Tahun ke-3 ) dari Rpjmd Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021- 2026, serta peraturan bupati nomor 34 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah Tahun anggaran 2023, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi”mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang beriman, sejahtera, bermutu,maju dan berbudaya (Bersatu Jaya)”.

Bupati Pathul lebih jauh meyampaikan, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya, isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan Provinsi NTB, sasaran pokok dan arahan pembangunan Rpjpd Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2011-2031, serta penelaahan pokok- pokok pikiran Dprd Kabupaten Lombok Tengah, maka tema pembangunan dalam RKPD tahun 2023 adalah: “rurung lempek gumi paer untuk pemulihan ekonomi” yang dijabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan, yaitu:
jalan dan irigasi kondisi baik; produk umkm berkualitas; desa wisata bertaraf internasional; integrasi pelayanan publik;

ketahanan pangan melalui penguatan komoditas unggulan; pembangunan sumber daya manusia dan layanan dasar;

akhlaqul karimah dan penanaman nilai budaya dengan demikian diharapkan ada kesinambungan program–program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah, jelasnya.

Bupati Pathul katakan, perekonomian Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2023 tetap bergerak secara positif, sejalan dengan makin meningkatnya roda perekonomian masyarakat, dan ditopang oleh terbangunnya proyek-proyek strategis di Kabupaten Lombok Tengah dan terselenggaranya berbagai event internasional.

Kinerja perkonomian ditunjukan dengan angka produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku (Pdrb Adhb) Tahun 2023 sebesar 21,25 Triliun Rupiah, meningkat sebesar 2,01 Triliun Rupiah dibandingkan dengan Tahun 2022 yang sebesar 19,24 triliun rupiah. Produk domestik regional bruto perkapita Kabupaten Lombok Tengah atas dasar harga berlaku Tahun 2023 juga mengalami peningkatan angka sebesar 19,50 juta rupiah, dan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 tumbuh secara positif pada angka 5,77 persen. kondisi ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 yang sebesar 3,55 persen dan menjadi yang tertiggi di NTB.
Kesempatan masyarakat untuk mengakses pelayanan khususnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan daya beli ditunjukkan dengan indeks pembangunan manusia (IPM) yang semakin baik, di mana pada Tahun 2023 meningkat menjadi sebesar 70,41 dari tahun sebelumnya yang sebesar 67,57 persen.

Demikian pula berbagai upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan terus dilakukan secara simultan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan perangkat daerah dan stakeholders terkait persentase angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah berada di urutan ke 4 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Ntb, yaitu sebesar 12,93 persen. Dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023, dapat kami sampaikan sebagai berikut: Pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.379.733.150.308,00,- (Dua Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus TigabPuluh Tiga Juta Seratus Lima Puluh Ribu Tiga Ratus Delapan Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 2.278.034.645.741,39 (dua triliun dua ratus tujuh puluh delapan milyar tiga puluh empat juta enam ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah tiga puluh sembilan sen ) atau 95,73 %, yang terdiri dari: pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 367.199.446.978,00,- (tiga ratus enam puluh tujuh milyar seratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 274.070.631.536,39 (dua ratus tujuh puluh empat milyar tujuh puluh juta enam ratusbtiga puluh satu ribu lima ratus tiga puluh enam tiga puluh sembilan sen) atau 74,64 persen; Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.981.312.476.985,00,- (satu triliun sembilan ratus delapan puluh satu milyar tiga ratus dua belas juta empat ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah ) dan terealisasi sebesar rp. 1.972.976.082.091,00,- (satu triliun sembilan ratus tujuh puluh dua milyar sembilan ratus tujuh puluh enam juta delapan puluh dua sembilan puluh satu rupiah) atau 99,58 persen.


Pendapatan transfer ini terdiri dari:
pendapatan transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa, yang di targetkan sebesar Rp. 1.848.973.313.867,00,- (satu triliun delapan ratus empat puluh delapan milyar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus tiga belas ribu delapan ratus enam puluh tujuh rupiah) dan terealisasi Rp. 1.853.774.800.135,00,- (satu triliun delapan ratusblima puluh tiga milyar tujuh ratus tujuh puluh empat jutabdelapan ratus ribu seratus tiga puluh lima rupiah) atau 100,26 persen; sedangkan pendapatan transfer antar daerah, yang merupakan pendapatan bagi hasil, yang ditargetkan sebesar Rp. 132.339.163.118,00,- (seratus tiga puluh dua milyar tiga ratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh tiga ribu seratus delapan belas rupiah) dan terealisasi rp. 119.201.281.956,00,- (seratus sembilan belas milyar dua ratus satu juta dua ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah ) atau 90.07 persen.
adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.b31.221.226.345,00,- (tiga puluh satu milyar dua ratus dua puluh satu juta dua ratus dua puluh enam ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.30.987.932.114,00 tiga puluh milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu seratus empat belas rupiah) atau 99,25 persen.


Ke Dua, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.401.692.492.280,00,- (dua triliun empat ratus satu milyar enam ratus sembilan puluh dua juta empat ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah), dan terealisasi sebesar Rp. 2.261.203.510.926,43,- (dua triliun dua ratus enam puluh satu milyar dua ratus tiga juta lima ratus sepuluh ribu sembilan ratus dua puluh enam puluh tiga sen) atau 93,73 persen. Untuk melihat sampai sejauh mana kinerja dan capaian hasil pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2023 akan kami sampaikan secara garis besar berdasarkan capaian indikator kinerja utama Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023. (irs)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close