Breaking News

Pakar Ingatkan Ponpes Nurul Haramain Jangan Putus Tanggung Jawab

Ponpes
suasana asrama putra ponpes Nurul Haramain saat sore menjelang magrib.

Mataram (postkotantb.com)- Pakar Hukum Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. H. Zainal Asikin, SH., SU., atau akrap disapa Prof Asikin, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi di Ponpes Nurul Haramain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Terlebih, terselip dugaan adanya praktik Bullying sesama santri, hingga muncul kasus antara adik kelas inisial AL dengan Mudabbir hingga melibatkan pihak keluarga.

Menurut Prof Asikin, peristiwa di Ponpes Nurul Haramain disebabkan kelalaian pihak management ponpes yang memberikan kekuasaan otonom kepada para Mudabbir. Padahal, mudabbir masih tergolong santri yang masih memiliki batasan-batasan kedewasaan.

Selain itu, Ponpes Nurul Haramain harus sebisa mungkin bertanggung jawab. Dengan cara membentuk tim khusus yang bertugas melaksanakan investigasi penyebab terjadinya kasus tersebut dan memberikan sanksi terhadap kedua santri yang bermasalah. Jangan hanya menyalahkan santri, lalu terputus pertanggungjawaban yang dimaksud dan kasusnya diserahkan ke APH.

"Kalau di kampus Unram itu ada yang namanya Majelis Kode Etik. Majelis ini nanti yang akan memberikan sanksi. Kalau memang harus dipidana. Jadi semua harus diselesaikan di dalam pondok, tidak boleh kasus tersebut ucuk-ucuk diserahkan ke APH, sebelum proses- proses itu dilaksanakan termasuk disidangkan oleh majelis itu," imbuhnya ditemui langsung dikediamannya belum lama ini

"Pertanyaannya ada nggak majelis semacam itu. Apakah santri punya kode etik yang dibuatkan pondok, Kalau dua-duanya melanggar kode etik pondok pesantren, mudabbir dan adik kelasnya ini harus sama-sama dipecat dari pondok," tegasnya.

Majelis tersebut lanjut Prof Asikin sebagai bagian dari standar pengajaran ponpes Nurul Haramain. Jika masalah santri merembes keluar ponpes hingga orang tua santri saling lapor melapor, maka kepercayaan publik terhadap ponpes akan menurun.

Dugaan tindakan Bulyng tidak hanya terjadi di Ponpes Nurul Haramain. Ponpes di sejumlah daerah juga terjadi peristiwa kekerasan dan bahkan menyebabkan santri meninggal dunia. Majelis tersebut kata Prof Asikin, dapat dijadikan sebagai alat untuk memutuskan mata rantai tradisi kekerasan antara senior dan junior.

Tereksposnya peristiwa tersebut dapat menurunkan citra pendidikan dan sebaliknya juga berpengaruh terhadap kepercayaan publik soal kualitas pendidikan di Ponpes Nurul Haramain. "Kalau dari aspek politis, dengan adanya persoalan di Ponpes Nurul Haramain, bisa saja di politisir agar ponpes lainnya untuk menambah jumlah santri. Jangan dikira diantara ponpes tidak ada persaingan," jelasnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close