Breaking News

Dituding Monopoli Sejumlah Proyek, Begini Tanggapan Plh Kepala Dinas PUPR NTB

 

Dituding Monopoli Sejumlah Proyek, Begini Tanggapan Plh Kepala Dinas PUPR NTB
Plh Kepala Dinas PUPR NTB Lies Nurkomalasari.MT. Foto Ist/Diskominfotik NTB
Mataram (postkotantb.com) - Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Aktivis (ALPA) NTB, menggelar aksi di depan Kantor Dinas PUPR NTB, Senin (22/04/2024). Aksi kali ini menindaklanjuti sejumlah proyek Pemprov NTB di Dinas PUPR yang diduga sarat terjadinya KKN dan belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).

"Sangat banyak sekali proyek di Dinas PUPR NTB ini dikerjakan diduga tidak becus. Ada yang dikerjakan asal-asalan, bermasalah dengan masyarakat sekitar, hingga anggaran DBHCHT sebesar Rp 69 miliar di Bidang Bangkim dimonopoli oleh oknum pengusaha tertentu," teriak Koordinator Umum Aksi, Herman.

Sementara PIh Kepala Dinas PUPR Provinsi, Ir. Hj. Lies Nurkomalasari, MT membantah adanya dugaan monopoli di instansinya. Menurut dia, semua dugaan tersebut hanya asumsi tanpa adanya data dan bukti yang jelas.

"Pas mereka demo kemarin, saya ajak mereka masuk untuk diskusi. Kita minta masuk, malah mereka bubar," ucapnya kepada GJI NTB terpisah di ruang kerjanya, Selasa (23/04/2024).

Hal sama diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan Permukiman (Bangkim) PUPR NTB, Erik Widodo. ST. Dia memaparkan bahwa anggaran DBHCHT pada kluster Kesehatan Masyarakat di Bidang Bangkim Dinas PUPR NTB hanya Rp 33,6 miliar.


"Dan bukan hanya Bangkim yang kelola DBHCHT. Ada juga di Bidang Sumber Daya Air, Cipta Karya, ada di Balai PSDA Pulau Lombok. Semuanya dibagi secara teknokratik di Sekretariat DBHCHT di Bappeda," jelas Erik. Selasa (23/04/2024).

Selain itu, Erik menjelaskan bahwa jenis belanjanya adalah belanja yang diserahkan kepada masyarakat. Terdiri atas pokok pikiran (Pokir) DPRD dan non Pokir.

"Pelaksanaan kegiatan DBHCHT merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No.215/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT," papar dia.

Lanjut Erik, DBHCHT yang dilaksanakan di Bidang Bangkim adalah DBHCHT Bidang Kesehatan Masyarakat. Ada pun bentuk kegiatannya berupa penyediaan prasarana air bersih bagi masyarakat berupa jaringan perpipaan, pemanfaatan air permukaan dan air tanah, kemudian penyediaan prasarana pengelolaan sanitasi dan air limbah masyarakat.

Lokasinya pun kata Erik, tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Tentu dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat dan aspek teknis melalui mekanisme serapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD. Ada juga usulan aspirasi langsung masyarakat ke Bappeda dan Dinas PUPR atau melalui survey identifikasi lokasi oleh Dinas PUPR.

"Jadi tidak benar jika ada dugaan dimonopoli oleh satu pengusaha saja," tandasnya. (Red)

Editor: Aminuddin

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close