Breaking News

Asyik Tenggak Minuman Beralkohol, Sejumlah Pelajar Terjaring Razia Rutin Polisi

 


Mataram (postkotantb.com) - Tunjukkan komitmennya dalam memeliha Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram rutin melaksanakan kegiatan imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram.

Dengan menyasar kafe Remang - remang atau tempat hiburan malam serta tongkrongan/angkringan yang menjual minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukum kota Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram dengan melibatkan seluruh unit yang ada, serta dengan melakukan kolaborasi dengan Sat Narkoba Polresta Mataram, melakukan razia di sejumlah kafe dan tempat hiburan serta angkringan yang ada di Kota Mataram,  Sabtu (04/05/2024).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol. I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., saat di wawancara awak media usai kegiatan menjelaskan, bahwa kegiatan imbangan KRYD yang dilakukan untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram pada umumnya.

Sementara hasil kegiatan yang dilakukan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ada 16 orang pelajar Laki-laki dan 1 Pelajar Perempuan terpaksa diamankan karena sedang asyik minum minuman keras di tempat tongkrongan yang ada di wilayah Cakranegara.

“Mereka disamping tengah konsumsi Miras juga usianya masih pelajar SMA dan bahkan ada beberapa orang pelajar SMP sehingga kita amankan, untuk diberikan bimbingan serta memanggil pihak orang tua/keluarga agar dapat melakukan pembinaan bersama-sama,” tegas Yogi sapaan akrabnya.


“Jadi semua yang diamankan kita panggil penanggung jawabnya baik orang tua maupun keluarga untuk kemudian kita serahkan serta menghimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan atau anggota keluarga nya demi menyelamatkan generasi bangsa,”Terangnya.

Menurutnya, peran serta orang tua serta para guru-guru di Sekolah dalam membimbing anak-anak untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat merusak diri dan masa depannya sangat dibutuhkan.

Oleh karenanya Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh orang tua/keluarga ataupun guru di sekolah agar mengedukasi, membina serta mengawasi setiap aktivitas dari anak-anak ataupun anggota keluarga lainnya khususnya bagi usia pelajar. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close