Breaking News

Giat Imbangan KRYD, Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Tempat Hiburan Malam

 


Mataram (postkotantb.com) - Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama. SE., SIK., MH., didampi Wakasat Reskrim AKP I Nyoman Mahardika. SH., serta para Kanit Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan Operasi terhadap keberadaan Cafe, tempat hiburan/ angkringan lainnya dengan sasaran Orang, Barang dan tempat sebagai upaya antisipasi sekaligus penindakan terhadap tindak pidana di wilayah hukum Polresta Mataram, Sabtu (11/05/2024).

Untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan segenap personel yang terlibat melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram di lapangan Apel Mapolresta Mataram.

Dalam arahannya, Kasat Reskrim menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan cara kerja dalam kegiatan tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama terkait cara bertindak baik terhadap pemilik tempat, maupun terhadap pekerjaan dan pengunjung tempat yang disasar dalam operasi tersebut.

“Kami harap rekan-rekan yang tergabung dalam kegiatan ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan cara-cara yang humanis serta berpatokan pada SOP yang ada, “tegas Kasat dihadapan personil yang terlibat.

Dijelaskan pula, bahwa kegiatan Operasi ini merupakan kegiatan Imbangan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram dalam rangka mendorong terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.

Sasaran Operasi adalah Cafe dan tempat hiburan malam dengan menyasar pekerja / Patner Dong yang ada di Cafe/hiburan malam yang masih di bawah umur. Disamping itu melakukan upaya penertiban terhadap penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin perdagangan.

“Kegiatan seperti ini akan terus dan rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram, “ucapnya.

Dalam pelaksanaannya masing-masing Unit yang ada, melakukan tugas masing-masing, termasuk mengecek kendaraan para pengunjung oleh Unit Ranmor guna mengantisipasi tindak pidana curanmor. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close