Breaking News

Kejari Naikkan Status Ke Penyidikan, Kasus Proyek Pembangunan dan Rehab DAK 2 SMAN di KSB

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) -  Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Tim Jaksa Penyelidik pada kantor setempat melakukan peningkatan status terhadap proses penanganan perkara, ke tingkat Penyidikan. Senin (20/05/2024).

Hal tersebut dilakukan setelah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, baik dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang Pada Tahun 2021 sebanyak 8 orang saksi dan sejumlah dokumen.

"perkara yang kami tingkatkan ke dalam Tahapan Penyidikan adanya dugaan kerugian Negara pada Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi DAK fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang Pada Tahun 2021, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan Nomor: PRINT- 01 /N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 " kata Kajari Sumbawa Barat Titin Herawati Utara dalam rilisnya kepada media ini.

Menurutnya, dinaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan, karena adanya Perkiraan Kerugian terhadap perkara dugaan tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitasi DAK fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang Pada Tahun 2021 kurang lebih sekitar Rp. 4.446.882.000-, (empat miliar empat ratus empat puluh enam juta delapan ratus delapan puluh dua ribu rupiah).

Saat ditanya wartawan siapa siapa saja berpotensi jadi TSK, kata Titin Herawati bisa saja Kontraktornya, PPK NYA maupun pejabat lainnya, yang terlibat di dalam proyek tersebut. (Amry)

Editor : Amry SR

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close