Breaking News

Kepala SMAN 2 Taliwang Soroti Kondisi Bangunan Lab Kimia dan Fisika DAK 2021, Ini Kata Kajari KSB

 

Kepala SMAN 2 Taliwang Soroti Kondisi Bangunan Lab Kimia dan Fisika DAK 2021, Ini Kata Kajari KSB
Kepala SMA Negeri 2 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Nurul Jihad, S., M.,Pd. Foto Ist/Amry Sanjaya Rayes/postkotantb.com
Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Kepala SMAN 2 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Nurul Jihad, S., M.,Pd merasa prihatin atas peningkatan bangunan Laboratorium Kimia dan Fisika berlantai 2 untuk fasiltas pendukung bagi siswa-siswi SMA yang dikerjakan melalui anggaran APBN DAK Tahun 2021, karena bangunan tersebut dikerjakan terkesan asal-asalan.

"Saya belum merasa puas atas proyek peningkatan untuk Laboratorium Kimia dan Fisika tersebut, karena belum rapi dan terkesan asal-asalan," gumamnya, Jum'at (31/5/2024).

Menurutnya, masih banyak kekurangan. Pekerjaan yang tidak persis dan pasangan kusennya miring. Namun, lanjut Nurul, bahwa dirinya selaku Kepala SMAN 2 Taliwang, ia merasa bersyukur kalau bangunan tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk ruangan Laboratorium Kimia dan Fisika, yang walaupun belum sepenuhnya dikatakan sempurna.


Diakui memang, kalau sejak dikerjakan bangunan tersebut pada tahun 2021 melalui DAK, banyak menuai persoalan hingga masuk ke ranah hukum oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

"Saya sempat diambil keterangan oleh Penyelidik Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai saksi, saya mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat atas dugaan korupsi bangunan tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan korupsi pada pembangunan dan rehabilitasi bangunan SMAN 2 Taliwang dan SMAN 1 Seteluk.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan peningkatan status terhadap proses penanganan perkara ke tingkat penyidikan setelah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi baik dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Pada Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi DAK Fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada Tahun 2021.
 
"Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi DAK fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang pada Tahun 2021, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan Nomor: PRINT- 01/N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024," kata Titin Herawati Utara, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam keterangan persnya kepada media.


Menurutnya, perkiraan kerugian terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitasi DAK fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang Pada Tahun 2021 kurang lebih sekitar Rp. 4.446.882.000-, (empat miliar empat ratus empat puluh enam juta delapan ratus delapan puluh dua ribu rupiah).

Bahwa terhadap perkara tersebut pada hari ini sesuai hasil ekspose Tim Jaksa Penyelidik Pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dinyatakan layak untuk ditingkatkan ke dalam Tahapan Penyidikan karena dugaan tersangkanya sudah dikantongi (Amry)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close