Breaking News

Reaksi Cepat, Polsek Lingsar Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

 


Mataram (postkotantb.com) - Tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku AS Als Osi, pria (32) pada  Selasa  tanggal 14 Mei  2024, Pukul 11.30  wita, diduga melakukan tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra.SH membenarkan hal tersebut bahwa Tim Opsnal Polsek Lingsar berhasil mengamankan terduga pelaku AS diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/V/2024, tanggal 14 Mei  2024.

"Bahwasannya korban atas mana Fahrudi, 32 tahun, alamat Desa. Langko Kec.Lingsar Kabupaten Lombok Barat melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya ", ucapnya. Selasa, (14/05/2024).

Diceritakan Iptu Suwendra, bahwa Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira Pukul 16.45 wita bertempat di dalam halaman Yayasan pondok pesantren ASSULAMI di Dusun Langko lauq Desa Langko, Lingsar terduga pelaku masuk ke halaman yayasan.


"Kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang terparkir dalam kunci kontak menyantol, tanpa seijin saksi korban ",  ungkapnya

Atas kejadian tersebut korban  mengalami kerugian Rp. 13.500.000 (Tiga belas juta Lima ratus ribu rupiah), imbuhnya

Terduga pelaku yang berjumlah dua orang memgambil sepeda motor korban tanpa ijin dan masih dalam pengejaran, tandasnya

Adapun barang bukti berupa 1(satu) Unit sepeda motor  Merk  Honda Scopy Warna Cream Coklat, 1 (satu) unit sepeda motor yang dipergunakan pada saat melakukan pencurian.

Tim melakukan penyelidikan dan berkat  pengecekan CCTV serra berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Lingsar   guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut. tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close