Breaking News

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab KLU  Melalui Dinas Dikburpora Gelar Lomba Lari 10K Se-NTB

 


Lombok Utara (postkotantb.com) - Dalam rapat pembentukan panitia persiapan penyelenggaraan ivent lari 10K yang rencana di selenggarakan di Kabupaten Lombok Utara, melalui Dikbutpora kerja sama dengan Bea dan Cukai Mataram Selasa (30/04/2024) yang di pusatkan di pusat Ibukota Tanjung Rabu 17 Juli 2024 atau 4-H pelaksanaan HUT KLU Ke-16.

Diawali pembukaan oleh Sekretaris Dikbutpora KLU, Efendi,S.Pd,M.Pd, menyampaikan salam hormat Kepala Dinas Dikbudpora Adenan,S.Pd, M.Pd yang berhalangan hadir lantaran sedang mengikuti manasik Haji dan kontrol kesehatan sebagai Calon Jamaah Haji tahun ini. Pada kesempatan ini, tidak banyak yang disampaikan oleh Sekdis lantaran padatnya kegiatan yang waktunya bersamaan.


Usai dibuka dilanjutkan oleh Kabid Pemuda dan Olah Raga (P&O) Nasli,S.Pd, yang menyampaikan tentang rencana kegiatan ivent lari 10K terbagi menjadi dua katagori yaitu, katagori 10K untuk peserta se NTB dan 10K untuk peserta asal Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Nasli,S.Pd, melanjutkan rapat pembentukan panitia mengatakan, Ivent lari 10K delain dalam rangka menyambut HUT KLU yang Ke-16 tanggal 21 Juli mendatang, juga lebih kepada sosialisasi terkasit Gempur Rokok Ilegal bersana Bea dan Cukai Mataram. ungkapnya.


Kegiatan ini merupakan Sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai Mataram untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya Gempur Rokok Ilegal di KLU.

Senada dengan Bea dan Cukai Mataram, Adi Cahyono, yang turut hadir sekaligus sangat berharap melalui kompetisi yang pesertanya didominasi oleh masyarakat KLU akan lebih memahami mengenai apa aitu rokok ilegal, pita cukai dan betapa pentingnya cukai bagi masyarakat Indonesia khususnya madyarakat KLU.

“Untuk itu melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengetahuan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Cukai, khususnya Cukai Hasil Tembakau, dan memahami lebih mendalam mengenai karakteristik Pita Cukai Asli, memberikan pemahaman dan informasi tentang rokok yang bercukai illegal,” ucap Adi Cahyono, di hadapan semua peserta yang hadir.

Adi Cahyono menambahkan, pentingnya cukai rokok bagi masyarakat Indonesia diantaranya bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat di bidang kesehatan, ketertiban dan keamanan, atas dampak yang ditimbulkan dari akibat pemanfaatan barang kena cukai tersebut.

“Untuk itu, diharapkan dengan adanya pemahaman hukum yang memadai, akan terwujud peran aktif dari masyarakat untuk turut serta membantu dalam pengawasannya di lingkungannya masing-masing,” harapnya.

Dengan begitu, Adi Cahyono melanjutkan, masyarakat yang sudah paham akan dengan sukarela membantu dalam pengawasan rokok ilegal di wilayah masing-masing.


“Oleh karenanya, saya berharap masyarakat yang menyaksikan  ivent lari 10K dan sosialisasi  terkait rokok illegal melalui Ivent ini,  diharapkan memahami dan dapat menjadi duta untuk memberi pemahaman kepada tetangga, rekan, atau kerabat tentang rokok ilegal serta hukumannya kepada mereka yang menjual rokok ilegal tersebut,” pungkasnya. (@ng)


0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close