Breaking News

Bidang Tata Ruang DPUPR Rilis Beberapa Perusahaan Dalam Proses Ijin. CV luwes Dalam Proses "

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat melalui Bidang Tata Ruang merilis beberapa perusahaan yang saat ini dalam proses pengurusan ijin Galian C.

"Pengurusan ijin yang terdaftar di Bidang kami saat ini ada beberapa perusahaan termasuk CV Luwes yang saat ini disebutkan belum memiliki ijin tambang, "ungkap Kepala Dinas PUPR Sahril ST, M.Si di ruang kerjanya kepada postkotantb.com, Rabu (13/06/2024).

Lanjut Kadis, Semuanya masih dalam proses pengurusan ijin, kami sudah berkoordinasi ke dinas provinsi NTB agar segera diberikan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai aturannya.

Disinggung terkait ijin CV Luwes, menurut Kabid, proses perijinan Galian CV Luwes saat ini dalam proses kelengkapan dokumen di dinas PUPR KSB melalui bidang tata ruang, hal ini dibuktikan adanya laporan dugaan penyalah gunaan ijin, memang diakui kalau CV luwes saat ini dalam kelengkapan dokumen di Bidang Tata Ruang.

Perubahan Pergantian KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), yang sebelumnya nomor 18109 galian pasir dan lainnya diganti menjadi 18103 penggalian krikil atau sertu melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sumbawa Barat sebagai dasar pengajuan ke Dinas DPMPTSP Provinsi NTB  untuk Proses kelanjutan perijinan Galian C.

"Permohonan CV luwes dalam proses kelengkapan dan sudah dilengkapi dokumen pertimbangan  tehnis oleh dinas PUPR, termasuk Peta lokasi dan luasnya " katanya

Diakui Sahril, saat ini ada dokumen Perubahan KBLI CV Luwes masuk, sebagai dasar kelengkapan tehnis pengajuan galian c.

saat dikonfirmasi pemilik CV LUWES, H Bakrie membantah memiliki alat berat maupun Clauser dilokasi tambang yang dimaksud, "saya hanya melakukan penataan lahan, tidak ada alat berat seperti yang dilaporkan berupa Clauser " katanya

Lokasi galian yang dilaporkan bukan lokasi permohonan pengajuan ijin milik CV Luwes, itu lokasi miliknya PT Tambora seperti yang tertera foto dalam berita, sedangkan lokasi pengajuan ijin CV Luwes di depan PT USI sebelah timurnya PT PETROSEA , " hingga saat ini saya tidak melakukan aktivitas galian C, karena ijinnya belum terbit " Bantah H Bakrie (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close