Lombok Utata (postkotantb.com)- Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Utara, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah hasil dari pemeriksaan BPK RI perwakilan NTB bahwa Gabungan fraksi PDI Perjuangan, Golongan Karya, Gerindra, Demokrat, dan PAN memberikan apresiasi sebesar besarnya atas upaya mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali berturut-turut dari tahap penganggaran sampai dengan pelaporan. Sesuai dengan penjelasan laporan hasil pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah mengalami surflus, sehingga mengakibatkan pendapatan asli daerah meningkat,menjadi 126 miliar 191 juta rupiah lebih.
Kenaikan angka pendapatan tahun 2023 lebih besar dibandingkan tahun 2022.
Kemudian langkah dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memperbaiki system dan regulasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, dalam hal ini Gabungan fraksi PDI Perjuangan, Golongan Karya, Gerindra, Demokrat, dan PAN mendorong penuh pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk melakukan terobosan - terobosan dalam pemanfaatan APBD Kabupaten sebaik-baiknya dan berupaya terus untuk melakukan loby kepemerintah pusat baik kementerian maupun Lembaga dan investasi swasta, demi meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga meningktakan PAD baik dari sector pemberdayaan usaha mikro menengah, pertanian, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Gabungan fraksi PDI Perjuangan, Golongan Karya, Gerindra, Demokrat, dan PAN juga memahami betul bahwa Kabupaten Lombok Utara di tahun 2021 dan 2022 masih dalam kondisi efisiensi belanja, terkait hal tersebut Gabungan fraksi PDI Perjuangan, Golongan Karya, Gerindra, Demokrat, dan PAN berharap penuh kepada pemerintah daerah sebagai kewajiban untuk diselesaikan pada tahun 2024 dapat memberikan dampak yang signifikan untuk menigkatkan pendapatan asli daerah, dan semoga dalam proses memobilisasi penerimaan pendapatan asli daerah dapat mencapai angka sesuai
dengan apayang ditargetkan.
harapan besar Gabungan fraksi agar nantinya rancangan peraturan daerah ini dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Utara dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Dibacakan oleh Nasrudin, S.Hi. - (@ng)
0 Komentar