Breaking News

Polres Sumbawa Gelar Hasil Operasi Antik dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
Polres Sumbawa gelar Press Conference hasil pengungkapan Operasi Antik 2024 yang telah berlangsung sejak 11 hingga 24 Juli 2024. Dalam operasi ini, sedikitnya 15 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap, 7 tersangka berhasil diamankan. Selain menghadirkan belasan pelaku, polisi juga memusnahkan sebanyak 50,36 gram Sabu dan 445 gram Ganja.

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Sumbawa pada kamis (25/7/2024) tersebut, turut dihadiri Kapolres Sumbawa, Kajari Sumbawa, Kepala Kantor Bea dan Cukai, Kepala Rupbasan, BNN, Kasat Res Narkoba, Kasiwas, Kasi Humas Polres Sumbawa, serta para wartawan.


Kapolres Sumbawa, AKBP. Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP, mengatakan, dari 15 kasus yang berhasil diungkap, tiga laporan diantaranya merupakan target operasi atau TO, Sementara 12 lainnya merupakan tambahan atau non T O.

Menurut Kapolres, para tersangka yang diamankan, ada yang mengedarkan barang haram itu sendiri. Ada juga tersangka yang diamankan saat hendak melakukan transaksi. Para tersangka diamankan berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, barang haram tersebut kebanyakan berasal dari Lombok ada juga yang berasal dari Batam. Pengungkapan dilakukan merata di wilayah timur dan barat Kabupaten Sumbawa. Keseluruhan tersangka yang diamankan, tidak ada yang residivis, mereka semua pemain baru. tersangka mengedarkan sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi dan rata - rata berusia produktif.

Menurut kapolres, hasil Operasi Antik tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Dimana dalam Operasi Antik tahun 2023, berhasil diungkap 12 kasus. Sementara dalam tahun ini berhasil diungkap sebanyak 15 kasus. "Jadi ada penambahan dua pengungkapan kasus," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Adapun total barang bukti yang  dimusnahkan berupa 120,81 gram sabu dan 387,77 gram ganja. Dimana barang bukti yang dimusnahkan ini bukan hanya hasil Operasi Antik, namun juga hasil pengungkapan sebelumnya.

Kapolres mengajak semua pihak untuk memberantas narkoba. Mengingat, peredaran narkoba sudah merata hampir di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. (Indra)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close