Lombok Barat (postkotantb.com) - Pemberitaan tentang pernyataan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang menyuruh siswi Paskibraka Nasional untuk melepas jilbab, kian viral.
Banyak kalangan yang menyoroti soal pernyataan BPIP termasuk Mudirul' Aam Pondok Pesantren (Ponpes) Lentera Hati, Abah Muazar Habibie.
Melalui pernyataan resminya, Kamis (15/08), Abah Muazar Habibi mengaku menyesalkan pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan itu menandakan bahwa BPIP buta akan sejarah.
"Ibunda Fatmawati saat mengibarkan bendera Merah Putih sang Pusaka, menggunakan kerudung yang pada saat itu, dianggap sebagai jilbab," kesalnya.
Penggunaan jilbab oleh masyarakat merupakan bagian dari budaya dan tradisi, yang sama sekali tidak melanggar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sebaliknya Ia mengklaim, bahwa justru BPIP tidak memahami hakikat dari Pancasila dan kebinekaan.
"Pancasila mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan dan keberagaman, termasuk dalam hal berpakaian," ujarnya.
Jika siswi Paskibraka Nasional merasa nyaman dan yakin dengan memakai jilbab, hal itu seharusnya tidak dijadikan alasan untuk meminta siswi melepas jilbabnya.
Apabila masih kekeh menyuruh siswi Paskibraka Nasional melepas jilbabnya saat HUT RI ke 79, Abah Muazar Habibi meminta agar BPIP dibubarkan saja.
Karena pemakaian jilbab merupakan bagian dari hak setiap individu untuk berpakaian sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan.
"Kita tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain. Terutama dalam hal yang berhubungan dengan keyakinan dan kepercayaan agama," tegasnya.
"Marilah kita menghormati perbedaan dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan menghargai keberagaman. Semoga kita semua bisa bersatu dalam semangat persatuan dan kesatuan, demi Indonesia yang lebih baik," ajak Abah.(RIN)
Banyak kalangan yang menyoroti soal pernyataan BPIP termasuk Mudirul' Aam Pondok Pesantren (Ponpes) Lentera Hati, Abah Muazar Habibie.
Melalui pernyataan resminya, Kamis (15/08), Abah Muazar Habibi mengaku menyesalkan pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan itu menandakan bahwa BPIP buta akan sejarah.
"Ibunda Fatmawati saat mengibarkan bendera Merah Putih sang Pusaka, menggunakan kerudung yang pada saat itu, dianggap sebagai jilbab," kesalnya.
Penggunaan jilbab oleh masyarakat merupakan bagian dari budaya dan tradisi, yang sama sekali tidak melanggar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sebaliknya Ia mengklaim, bahwa justru BPIP tidak memahami hakikat dari Pancasila dan kebinekaan.
"Pancasila mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan dan keberagaman, termasuk dalam hal berpakaian," ujarnya.
Jika siswi Paskibraka Nasional merasa nyaman dan yakin dengan memakai jilbab, hal itu seharusnya tidak dijadikan alasan untuk meminta siswi melepas jilbabnya.
Apabila masih kekeh menyuruh siswi Paskibraka Nasional melepas jilbabnya saat HUT RI ke 79, Abah Muazar Habibi meminta agar BPIP dibubarkan saja.
Karena pemakaian jilbab merupakan bagian dari hak setiap individu untuk berpakaian sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan.
"Kita tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain. Terutama dalam hal yang berhubungan dengan keyakinan dan kepercayaan agama," tegasnya.
"Marilah kita menghormati perbedaan dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan menghargai keberagaman. Semoga kita semua bisa bersatu dalam semangat persatuan dan kesatuan, demi Indonesia yang lebih baik," ajak Abah.(RIN)
0 Komentar