Mataram (postkotantb.com) - Kapolda NTB, Irjen Pol Raden Umar Faroq memasuki masa pensiun per 25 September 2024 mendatang.
Meski pun tercatat pensiun dengan menyandang gelar Purnawirawan Polri pada 25 September 2024, namun batas waktu Irjen Pol. Umar Faroq berkarir di Polri hingga 30 September 2024.
"Mulai tanggal 1 Oktober 2024 itu sudah tidak menjabat lagi," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana di Mataram, Rabu (18/09/2024).
Kemudian terkait calon penggantinya, Kombes Pol Rio membeberkan saat ini ada tiga perwira tinggi (Pati) Polri yang digadang-gadang masuk ke NTB, namun nama namanya masih dirahasiakan.
"Kita tunggu saja TR dari Kapolri," pintanya. (Saprin)
Editor: Saprin Salam
0 Komentar