Breaking News

Polisi Sapu Bersih Razia Warung dan Kafe Penjual Minol dan Miras dari 14 Titik di Kecamatan Narmada

 


Lombok Barat (postkotantb.com)  - Dalam rangka cipkon dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 di wilayah hukum Polresta Mataram.

Hal tersebut menjadi atensi Sat Resnarkoba Polresta Mataram,  berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/11/VIII/ RES.4.2/2024, tanggal 27 Agustus 2024. sehingga dilakukan razia ke tempat hiburan serta warung dan kafe remang-remang yang  berlokasi di wilayah Suranadi  kecamatan Narmada Lombok Barat.

Razia dan penertiban itu dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan suasana Kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan tertib terlebih disaat tahap pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 telah dimulai.


Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH. Mengatakan, dengan di backup oleh Sat Samapta Polresta Mataram, kita melaksanakan giat razia di wilayah Suranadi Kecamatan Narmada dengan sasaran warung dan kafe yang menjual miras dan minol tanpa ijin pada Sabtu (31/08/2024).

Saat dilaksanakan razia tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol Minol dan Miras berbagai jenis dan merk dari 14 titik warung dan cafe yang dilakukan razia yang diduga sebagai tempat peredaran Minol dan Miras tanpa ijin.


Antara lain Warung BT, Warung S, Warung G, Warung M, Kubu M, Kios P, Warung KG, Warung J, Cafe GM, Warung N, Warung GB, Warung C, Toko D dan Warung L.

"Ratusan botol Miras dan Minol dari berbagai jenis dan merk tersebut dibawa ke Polresta Mataram sebagai barang bukti dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan", tutupnya (Babe)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close