Breaking News

Bakesbangpol Siap Cairkan Bankeu Tahap Kedua 10 Parpol Kabupaten Sumbawa 2024

 

Bakesbangpol Siap Cairkan Bankeu Tahap Kedua 10 Parpol Kabupaten Sumbawa 2024

Drs.Abdul Azis M.Si Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa. Foto Istimewa
Sumbawa Besar, (postkotantb.com) -
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Drs.Abdul Azis M.Si dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Rabu (09/10/2024) mengungkapkan terkait dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi Parpol tahun 2024 ini dengan nilai total mencapai sekitar Rp 1 Miliar lebih, alhamdulillah telah dituntaskan dan diterima 12 Parpol, untuk tahap pertama 8 bulan yakni untuk alokasi Januari – Agustus 2024.

Sedangkan untuk pencairan Bankeu tahap kedua selama 4 bulan terhitung September–Desember 2024 terang Abdul Azis, tentu menjadi hak 10 Parpol yang meraih kursi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, yakni PKS, Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, Gelora dan PPP, dan hingga awal Oktober ini baru satu Parpol yang telah mencairkannya.

“Untuk mencairkan Bankeu Parpol tersebut, Pemda Sumbawa telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 Miliar lebih, dengan syaratnya memang harus menunggu hasil dari pemeriksaan BPK-RI stas SPJ penggunaan Bankeu Parpol tahun 2023 sebelumnya, dimana hasil pemeriksaan dari BPK-RI telah diterima dan ada catatan terkait dengan administrasi yang harus dibenahi dan telah dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," pungkas Abdul Azis.

Menurutnya, Bankeu bagi Parpol Sumbawa dicairkan sesuai dengan SK Bupati Sumbawa, dan Bankeu bagi Parpol dimaksud diberikan oleh Pemda Sumbawa, mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 tahun 2012 tentang pengganti UU Nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan Parpol maupun Permendagri Nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol dimaksud, ujarnya.(Indra)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close