Kabupaten Bima, (postkotantb.com) - Panitia penjaringan dan penyaringan seleksi tiga Perangkat Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 harus dianulir oleh Camat.
Panitia harus dianulir karena selain dibentuk secara terselubung, juga dalam keanggotaan panitia tidak ada satu pun dari tokoh masyarakat, atau agama serta pendidik sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, melainkan dari unsur Ketua Tim Penggerak PKK yang notabene istri sekdes, seluruhnya dari perangkat desa mulai sekdes, bendahara desa, hingga kepala dusun. sebutnya
"Ya, dari lima orang panitia, satu orang istri sekdes, empat orang perangkat desa," ungkap pelopor Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madapangga (IMPM), Syuryadin melalui rilis resminya kepada postkotantb.com, Minggu (20/10/2024).
Menurut dia, terkuak nama-nama panitia berawal adanya postingan Ketua BPD melalui akun facebooknya kemarin, melihat kejadian itu, hati merasa tergugah untuk menggali proses dan tahapan yang dilalui, namun setelah dihimpun berbagai informasi ditemukan banyak dugaan penyimpangan dan kejanggalan di dalam proses penjaringan perangkat desa, mulai pembentukan panitia tidak terbuka dan transparan, terlebih tidak ada sosialisasi panitia agar dapat diketahui masyarakat, tiba-tiba ada penetapan calon peserta tiga orang yang diikuti tiga orang itu juga.
"Hal ini saya rasa sudah tidak ada alasan lagi bagi camat untuk tidak menganulir, panitia cacat yuridis itu dan seleksinya besok harus dipending dulu, sembari dibentuk ulang panitia secara demokratis dan terbuka. Jika tidak, maka jangan salahkan kami ketika instabilitas Madawau terjadi nanti. terlebih BPD tidak pernah tahu soal proses dan tahapan selama ini," pungkas Syuryadin. (Red)
0 Komentar