![]() |
melalui pengecekan dokumen, Tim penilai kegiatan Desa Anti Korupsi tengah menilai seperti apa pengelolaan pemerintahan Desa Sermong, Jumat (18/10/2024). |
Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Mewakili Kabupaten Sumbawa Barat dalam pemilihan Desa Anti Korupsi (DAK), Desa Sermong mengusung jargon 'Sermong Bisa' dalam meminimalisir praktik korupsi di desa Sermong, Jumat (18/10/2024).
Pemerintah desa berusaha semaksimal mungkin menyiapkan dokumen sebagai data dukung sesuai dengan 5 komponen desa anti korupsi. Adapun yang menjadi catatan akan dijadikan bahan evaluasi pemerintah desa dalam mewujudkan desa anti korupsi.
Kepala Desa Sermong, Rosidi, S.Sos., pun berharap, kedatangan tim penilai desa anti korupsi ini bisa melihat apa yang menjadi kekurangan pemerintah desa.
"Saya yakin dan percaya saya bahwa semua desa di NTB ini bahkan di tingkat nasional, masih banyak kekurangannya," ungkapnya optimistis.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih. Penilaian Desa Anti Korupsi jadi bahan untuk mengevaluasi diri dalam rangka meminimalisir perilaku korupsi, khususnya di pemerintahan desa Sermong.
"Saya juga yakin dan percaya bahwa tim penilai dari provinsi ini memiliki nilai integritas yang tinggi," pujinya.
Adapun beberapa catatan dari hasil penilaian yang diantaranya, komponen penguatan pengawasan, BPD belum melakukan kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Kemudian komponen penguatan pelayanan publik, belum optimal menyebarkan informasi terutama melalui website dan sosial media desa. Komponen berikutnya adalah penguatan partisipasi masyarakat.
Pihak pemerintah desa setempat belum melaksanakan survei perilaku dan perkades tentang gratifikasi. Komponen terakhir adalah Kearifan Lokal, belum secara rutin melaksanakan budaya lokal yang mencerminkan pencegahan korupsi.
Sekretaris tim penilai, Drs. I Made Widartha menyarankan agar catatan penilaian tersebut di atas, menjadi bahan evaluasi perangkat desa. Terutama terkait optimalisasi penyebaran informasi melalui website.
"Di zaman keterbukaan informasi saat ini, semuanya sudah serba digital. Mungkin dengan publikasi dokumen melalui website desa, bisa memberikan hasil penilaian lebih baik," sarannya.
Kegiatan pemilihan Desa Anti Korupsi, diharapkan mampu meningkatkan citra desa dan masyarakatnya. Selain itu mewujudkan sinkronisasi antara program nasional dan desa.
Begitu pula dengan pengelolaan dana desa, dia berharap dapat dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat desa. Peran serta masyakat sangat diharapkan dalam melakukan pengawasan.
Muhariyadi Kurniawan, S.SOS.,ME selaku Ketua Tim Penilai menjelaskan, tindak pidana korupsi terjadi disebabkan salah satunya kurangnya pengawasan. Baik dari inspektorat, maupun dari masyarakat.
Kegiatan penilaian Desa Anti Korupsi ini diharapkan mampu meningkatkan semangat masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melawan terjadinya korupsi.
"Terhadap hasil penilaian, terutama catatan dari tim penilai, agar segera diperbaiki dan dipenuhi," desaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Tajuddin, mengaku terkesan terhadap transparansi penilaian yang dilakukan tim penilai.
“Selama saya berkarir, baru kali ini saya melihat tim penilai lomba yang terbuka seperti ini. Ini bukan memuji, memang fakta, selama ini kita melihat lomba apapun yang kita lakukan, bahkan lomba desa tingkat nasional, tidak ada yang memberikan nilai secara terbuka seperti ini. Ini betul-betul anti korupsi, ujar Tadjuddin," pujinya.(RIN)
Pemerintah desa berusaha semaksimal mungkin menyiapkan dokumen sebagai data dukung sesuai dengan 5 komponen desa anti korupsi. Adapun yang menjadi catatan akan dijadikan bahan evaluasi pemerintah desa dalam mewujudkan desa anti korupsi.
Kepala Desa Sermong, Rosidi, S.Sos., pun berharap, kedatangan tim penilai desa anti korupsi ini bisa melihat apa yang menjadi kekurangan pemerintah desa.
"Saya yakin dan percaya saya bahwa semua desa di NTB ini bahkan di tingkat nasional, masih banyak kekurangannya," ungkapnya optimistis.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih. Penilaian Desa Anti Korupsi jadi bahan untuk mengevaluasi diri dalam rangka meminimalisir perilaku korupsi, khususnya di pemerintahan desa Sermong.
"Saya juga yakin dan percaya bahwa tim penilai dari provinsi ini memiliki nilai integritas yang tinggi," pujinya.
Adapun beberapa catatan dari hasil penilaian yang diantaranya, komponen penguatan pengawasan, BPD belum melakukan kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Kemudian komponen penguatan pelayanan publik, belum optimal menyebarkan informasi terutama melalui website dan sosial media desa. Komponen berikutnya adalah penguatan partisipasi masyarakat.
Pihak pemerintah desa setempat belum melaksanakan survei perilaku dan perkades tentang gratifikasi. Komponen terakhir adalah Kearifan Lokal, belum secara rutin melaksanakan budaya lokal yang mencerminkan pencegahan korupsi.
Sekretaris tim penilai, Drs. I Made Widartha menyarankan agar catatan penilaian tersebut di atas, menjadi bahan evaluasi perangkat desa. Terutama terkait optimalisasi penyebaran informasi melalui website.
"Di zaman keterbukaan informasi saat ini, semuanya sudah serba digital. Mungkin dengan publikasi dokumen melalui website desa, bisa memberikan hasil penilaian lebih baik," sarannya.
Kegiatan pemilihan Desa Anti Korupsi, diharapkan mampu meningkatkan citra desa dan masyarakatnya. Selain itu mewujudkan sinkronisasi antara program nasional dan desa.
Begitu pula dengan pengelolaan dana desa, dia berharap dapat dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat desa. Peran serta masyakat sangat diharapkan dalam melakukan pengawasan.
Muhariyadi Kurniawan, S.SOS.,ME selaku Ketua Tim Penilai menjelaskan, tindak pidana korupsi terjadi disebabkan salah satunya kurangnya pengawasan. Baik dari inspektorat, maupun dari masyarakat.
Kegiatan penilaian Desa Anti Korupsi ini diharapkan mampu meningkatkan semangat masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melawan terjadinya korupsi.
"Terhadap hasil penilaian, terutama catatan dari tim penilai, agar segera diperbaiki dan dipenuhi," desaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Tajuddin, mengaku terkesan terhadap transparansi penilaian yang dilakukan tim penilai.
“Selama saya berkarir, baru kali ini saya melihat tim penilai lomba yang terbuka seperti ini. Ini bukan memuji, memang fakta, selama ini kita melihat lomba apapun yang kita lakukan, bahkan lomba desa tingkat nasional, tidak ada yang memberikan nilai secara terbuka seperti ini. Ini betul-betul anti korupsi, ujar Tadjuddin," pujinya.(RIN)
0 Komentar