Lombok Barat (postkotantb.com)- Gabungan masyarakat yang terdiri dari aktivis, kepala desa, dan sejumlah unsur lainnya akan menggelar demo besar-besaran menolak hasil pilkada Lombok Barat 2024. Demo penolakan tersebut akan digelar menjelang rapat pleno tingkat kabupaten.
Salah satu aktivis Lombok Barat sekaligus Ketua WIB, Erwin Ibrahim mengungkapkan, aksi demo tersebut dilatarbelakangi dugaan praktik politik uang (Money Politics) terjadi secara besar-besaran, terstruktur, dan masif.
"Itu terjadi di kalangan masyarakat dan oknum panitia penyelenggara," timpalnya bersama sejumlah rekannya sesama aktivis Lombok Barat. Diantaranya Ketua Ampes Haetami, Ketua Asak Datu, Herman Kisaf, Ketua LMPP Zarlan, Ketua JANGKAR, Daud Azhari, dan perwakilan tokoh masyarakat, H. Munawar, Jumat (29/11/2024).
Ia menilai, pilkada tahun ini merupakan yang terburuk dalam sejarah perpolitikan Lombok Barat yang pada akhirnya, akan melahirkan masyarakat kriminal politik disebabkan adanya pembiaran praktik kecurangan oleh Bawaslu Lombok Barat.
"Lombok Barat zona merah politik uang," tegasnya diikuti suara rekan-rekannya.
Senada ditegaskan Kepala Desa Bagek Polak, Labuapi, Amir Armaen. Ditempat yang sama, Ia mendesak Bawaslu agar kasus dugaan praktik politik uang segera dituntaskan dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap siapa saja oknum yang terlibat. Karena semenjak kasus tersebut mengemuka ke publik, kondusifitas masyarakat terganggu.
"Politik uang melahirkan krisis kepercayaan tokoh agama dan masyarakat. Karena suaranya tersisihkan serangan fajar," singgungnya.
Di lain pihak, Ketua Badko Bali -Nusra Bidang Pemerintahan dan Kebijakan Politik HMI, Aditya Kusuma Putra berpendapat, maraknya praktik politik uang telah merusak moral demokrasi dan partisipasi masyarakat. Akibatnya dapat mengancam generasi emas Indonesia. Sayangnya, hingga hari ini, Bawaslu Lombok Barat tidak bergeming.
Selain itu, dirinya juga menyindir kinerja Bawaslu selama tahapan Pilkada Lombok Barat. Ia menilai, selama melaksanakan fungsi pengawasan, institusi tersebut dinilai tidak transparan.
"Bawaslu jangan diam terkait persoalan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu paslon. Bila perlu Bawaslu harus mendiskualifikasi paslon itu," desaknya.(TIM)
Salah satu aktivis Lombok Barat sekaligus Ketua WIB, Erwin Ibrahim mengungkapkan, aksi demo tersebut dilatarbelakangi dugaan praktik politik uang (Money Politics) terjadi secara besar-besaran, terstruktur, dan masif.
"Itu terjadi di kalangan masyarakat dan oknum panitia penyelenggara," timpalnya bersama sejumlah rekannya sesama aktivis Lombok Barat. Diantaranya Ketua Ampes Haetami, Ketua Asak Datu, Herman Kisaf, Ketua LMPP Zarlan, Ketua JANGKAR, Daud Azhari, dan perwakilan tokoh masyarakat, H. Munawar, Jumat (29/11/2024).
Ia menilai, pilkada tahun ini merupakan yang terburuk dalam sejarah perpolitikan Lombok Barat yang pada akhirnya, akan melahirkan masyarakat kriminal politik disebabkan adanya pembiaran praktik kecurangan oleh Bawaslu Lombok Barat.
"Lombok Barat zona merah politik uang," tegasnya diikuti suara rekan-rekannya.
Senada ditegaskan Kepala Desa Bagek Polak, Labuapi, Amir Armaen. Ditempat yang sama, Ia mendesak Bawaslu agar kasus dugaan praktik politik uang segera dituntaskan dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap siapa saja oknum yang terlibat. Karena semenjak kasus tersebut mengemuka ke publik, kondusifitas masyarakat terganggu.
"Politik uang melahirkan krisis kepercayaan tokoh agama dan masyarakat. Karena suaranya tersisihkan serangan fajar," singgungnya.
Di lain pihak, Ketua Badko Bali -Nusra Bidang Pemerintahan dan Kebijakan Politik HMI, Aditya Kusuma Putra berpendapat, maraknya praktik politik uang telah merusak moral demokrasi dan partisipasi masyarakat. Akibatnya dapat mengancam generasi emas Indonesia. Sayangnya, hingga hari ini, Bawaslu Lombok Barat tidak bergeming.
Selain itu, dirinya juga menyindir kinerja Bawaslu selama tahapan Pilkada Lombok Barat. Ia menilai, selama melaksanakan fungsi pengawasan, institusi tersebut dinilai tidak transparan.
"Bawaslu jangan diam terkait persoalan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu paslon. Bila perlu Bawaslu harus mendiskualifikasi paslon itu," desaknya.(TIM)


Pengawas pemilu paling untung
BalasHapus