Breaking News

Mendagri Tito Karnavian Akan Izinkan Kepala Daerah Baru Lakukan Mutasi

 

Mendagri Tito Karnavian Akan Izinkan Kepala Daerah Baru Lakukan Mutasi
Mendagri Tito Karnavian (kompas.com)
Jakarta (postkotantb.com) – Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian akan mengizinkan Kepala Daerah (Kada) yang baru jika ingin langsung melakukan mutasi.

Mendagri Tito Karnavian akan mengizinkan Kada baru mengangkat pejabat baru, agar bisa didukung oleh jajarannya dalam menjalankan organisasi pemerintahan.

‘’Lalu, bagi daerah-daerah yang sudah telanjur, mereka dan nanti ada pejabat baru, mereka akan ubah, mengganti, ya otomatis kami akan izinkan. Kami akan izinkan agar kepala daerah ini betul betul bisa didukung oleh, selagi lagi teamwork yang sesuai dengan satu chemistry dengan  yang bersangkutan, demi berlangsungnya organisasi, saya kira itu pimpinan,’’ kata Mendagri saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, dilansir dari Kompas.id.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan, sebagai orang lapangan, dirinya memahami masukan dari para anggota Komisi II DPR, salah satunya soal mutasi pegawai oleh para penjabat kepala daerah di masa transisi pemerintahan ini.

"Saya sudah mewaspadai mutasi bisa terjadi di masa ini makin rawan. Kalau dibiarkan makin panjang, makin terjadi,’’ ujarnya.

Saya sudah mewaspadai mutasi bisa terjadi di masa ini makin rawan. Kalau dibiarkan makin panjang, makin terjadi.

Tito juga mengaku telah menggelar rapat secara daring bersama para penjabat kepala daerah agar tidak asal melakukan mutasi pegawai. Lagi pula, di aturan perundang-undangan juga telah disebutkan ada empat hal yang tidak boleh dilakukan oleh penjabat, misalnya mutasi dan pemekaran daerah.

Meski, Tito menyadari, peluang itu tetap dibuka asalkan atas seizin Mendagri, namun mereka sangat hati-hati terkait proses mutase, khususnya untuk perkuat pejabat defenitif.

‘’Setiap pemimpin, kan punya selera masing-masing, ingin pegawainya yang loyal, satu hati, cocok dan lain-lain, Ya itu biarkan pemimpin yang baru (yang akan melakukan mutasi). Kecuali kalau jabatan itu kosong dan bisa menimbulkan gangguan signifikan dan stagnasi pemerintahan, itu fine, itu bisa saya izinkan, tetapi saya kaji betul,’’ lanjut Tito.

Selanjutnya, untuk daerah-daerah yang tidak ada sengketa di MK, Tito juga telah meminta para penjabat untuk berkomunikasi dengan kepala daerah terpilih, sejauh mana kepala daerah tersebut setuju dengan mutasi pegawai yang bakal dilakukan.

‘’Bahkan, saya minta ada surat persetujuan tertulis, jadi, penjabat tanya dulu dengan kepala daerah yang akan menjabat, kalau di sana enggak setuju, kita juga enggak setuju. Namun, kalau di sana setuju, ya kita setuju karena dia yang akan menerima stafnya nanti,’’ sebut Tito.

Lalu, untuk daerah-daerah yang diperkirakan bersengketa panjang di MK, Tito akan tetap meminta dibentuk panitia seleksi pegawai sehingga semua prosesnya transparan. Proses seleksi diperlukan agar mencegah stagnasi pemerintahan.

"Namun, kami waspadai betul. Kalau memang enggak perlu dan enggak banyak pengaruh posisi, itu yang bisa buat stagnasi pemerintahan, tetap tunggu sampai pejabat yang baru,’’ sambung Tito.

Lebih jauh diterangkan Tito, jika penjabat sudah telanjur menabrak aturan-aturan yang sudah ia sebutkan, Tito menyebut tidak akan segan-segan mencopot penjabat tersebut. ‘’Kalau sudah telanjur buat itu, kalau itu adalah penjabat-penjabat, sanksinya saya ganti,’’ tegas Tito.

Pun jika yang melanggar aturan tersebut adalah kepala daerah, maka Kemendagri mewanti-wanti mereka untuk siap digugat. Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menyiapkan saksi ahli.

‘’Mendagri akan sampaikan kebijakan yang diambil oleh kepala daerah yang tanpa izin itu adalah salah, melanggar PP yang harus izin Mendagri tetapi engga izin, maka kami berpendapat salah. Maka, saran harus dianulir,’’ imbuh Tito.(Babe/Net)


0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close