![]() |
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H., resmikan Layanan Hak Tanah Elektronik, Jumat (14/02/2025). Foto Ist/postkotantb.com |
Mataram (postkotantb.com) – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pertanahan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H., meresmikan Layanan Hak Tanah Elektronik, Jumat (14/02/2025).
Peluncuran layanan ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Mataram dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, sebagai langkah awal dalam modernisasi sistem administrasi pertanahan di wilayah NTB.
Menurut Lutfi Zakaria, digitalisasi layanan hak tanah bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan hak tanah, sekaligus meningkatkan transparansi serta akurasi data pertanahan.
“Dengan adanya layanan elektronik ini, kami berharap masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah, cepat, dan efisien dalam pengurusan hak tanah. Ini adalah komitmen BPN NTB dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan peresmian.
Layanan Hak Tanah Elektronik ini juga diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang berbelit, meningkatkan kepastian hukum bagi pemilik tanah, serta mengurangi potensi sengketa pertanahan di masa depan.
Dengan peluncuran sistem ini, Kanwil BPN NTB optimistis bahwa layanan pertanahan di wilayahnya akan semakin baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal. (red)
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#KanwilBPNNTB
Editor: Aminuddin
0 Komentar