Lombok Utara, (postkotantb.com) - Bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan Ranwal RPJMD, yang Outputnya diharapkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dan
Berita acara Hasil Pemda KLU Konsultasi Publik Rancangan RPJMD 2025-2029 Publik sebagaimana Dasar Hukum, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Selanjutnya Ranwal (Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RANWAL RPJMD Kabupaten Lombok Utara 2025-2029.
Di Sampaikan Dalam Rangka :
Konsultasi Publik Ranwal RPJMD KLU Tahun 2025-2029 Lombok Utara, 19 Maret 2025, disusun dengan pendekatan perencanaan : Teknokratik, Partisipatif, Politis, atas bawah dan bawah atas, Tematik (Tema-tema), Holistic (Hulu-Hilir), integrative (Keterpaduan), dan Spasial (kewilayahan).
Adapun sistematika RPJMD :
Bab I Pendahuluan, Latar Belakang, Dasar Hukum Penyusunan, Hubungan Antar Dokumen. Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah, Aspek Geografi dan Demografi, Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Daya Saing Daerah, Aspek Pelayanan Umum Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kerjasama Daerah Rencana Pembangunan Infrastruktur oleh APBN dan/atau APBD Provinsi,
BUMD yang Mendukung Kinerja Pelayanan Pemerintah Daerah.
Bab III Gambaran Keuangan Daerah ; Gambaran Kondisi Keuangan Daerah Tahun 2020-2024, Analisis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Kebijakan Pengelolaan Keuangan Tahun 2020-2024 danProyeksi Keuangan Daerah KLU Tahun 2025-2029.-
Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Permasalahan Pembangunan Daerah. Isu Strategis Daerah.Bab V terkait Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran. Sementara Visi-Misi dan Tujuan dan Sasaran ;
Bab VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Prioritas Pembangunan Daerah. Bab VII Program Perangkat DaerahBab VIII Kinerja, Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Bab IX Penutup.
Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KLU tahun 2025 - 2029, di Buka oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT dan di fasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda - KLU), Gatot Sugihartono, ST, Rabu 19 Maret 2025 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara.
Bappeda di dampingi dua pemateri yaitu dari Unram, Doktor Basuki dan Kabid P2EPD dari Bappeda Prov. NTB, Firmansyah, S.Hut, M.Si beserta salah seorang anggota DPRD KLU Komisi 2, Hakamah. (@ng)





0Komentar