Lombok Utara, (postkotantb.com) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lombok Utara, Gatot Sugihartono, S.T, pada acara Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029 yang selenggarakan di Gili Gaya Galeri Kecamatan Pamenang Selasa 6 Mei 2025 mengungkapkan. RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pondasi utama yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi NTB dan RPJMN Nasional, agar kebijakan daerah tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Menurut Gatot Sugihartono, sebelum dilaksanakannya Musrenbang RPJMD, pada tanggal 30 April 2025 Bappeda telah melaksanakan Forum Perangkat Daerah Rancangan Renstra Tahun 2025-2029 yang dihadiri oleh seluruh Perangkat daerah untuk membahas dan Menyepakati terkait Indikator dan Target Tujuan, Sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pada Renstra Perangkat Daerah yang diselaraskan dengan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Lombok Utara.
Bappeda KLU pada Musrenbang RPJMD Selasa, 6 Mei2025 yang selenggarakan sejak jam 08.00 hingga sore hari menghadirkan sekitar 300 orang, terdiri dari Bupati/Wakil Bupati Lombok Utara, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Lombok Utara, Ketua Lembaga/Instansi Vertikal se KLU, para delegasi kecamatan, perwakilan dari generasi Milenial, Generasi Z, Perempuan, Lansia dan Disabilitas
Perbedaan Musrenbang RPJMD dan Musrenbang RKPD yaitu Musrenbang RPJMD Merupakan forum musyawarah yang digunakan untuk membahas dan menyepakati dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang bertujuan untuk menyelaraskan Visi, Misi, dan program kepala daerah dengan RPJMN serta RPJMD provinsi, sehingga pembangunan daerah memiliki arah yang jelas dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, Fokus utama Musrenbang RPJMD adalah menentukan kebijakan makro, program prioritas, serta indikator kinerja utama (IKU) yang akan menjadi acuan pembangunan daerah.
Musrenbang RPJMD dilaksanakan setiap5tahunsekali, sebagai bagiandari tahapan penyusunan dokumen RPJMD baru setelah kepala daerah terpilih yang
memiliki cakupan luas, meliputi Visi-Misi pembangunan, kebijakan strategis daerah, serta target pembangunan jangka menengah.
Sedangkan Musrenbang RKPD Merupakan forum musyawarah tahunan yang membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah dalam satu tahun anggaran, berdasarkan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Bertujuan untuk menentukan program dan kegiatan spesifik yang akan dianggarkan dalam APBD tahun berjalan, memastikan bahwa kebijakan jangka menengah dapat dilaksanakan secara bertahap setiap tahun.
Fokus utama Musrenbang RKPD adalah sinkronisasi program antar-OPD, penyesuaian dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta optimalisasi pengalokasian anggaran. Musrenbang RKPD dilaksanakan setiap tahun, guna menyusun rencana kerjatahunan sebagai implementasi dari RPJMD yang sedang berjalan.
Cakupannya lebih spesifik, berfokus pada alokasi anggaran, penyusunan program prioritas, dan kegiatan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran berikutnya.
Berikut paparan rancangan RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun2025-2029. Visi pembangunan Kabupaten LombokUtara Tahun 2025-2029 adalah:
”BersatuUntukKabupatenLombokUtaraSemakinMaju” Selaras dengan Visi pada RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional. Sementara Visi Provinsi NTB : ”NTB Provinsi Kepulauan Yang Makmur Mendunia” dan Visi RPJMN yaitu : ”Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.
Untuk Mencapai Visi tersebut, dirumuskan 5 (lima) Misi pembangunan sebagai berikut: Misi Pembangunan KLU: Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat,Religius dan Berbudaya.
Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Pariwisata, Agraris dan UMKM.
Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Melayani.
Meningkatkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah Berperspektif Kebencanaan dan Berwawasan Lingkungan.
Meningkatkan Integrasi Perspektif Gender dalam Pembangunan.
Susi lain seperti isu Strategis Priotitas Utama yang biasanya menjadi fokus dalam RPJMD: Pengentasan Kemiskinan dan Ketertinggalan. Hilirisasi Produk Pertanian dalam arti luas dan Pariwisata untuk perekonomian Inklusif. Berdasarkan Visi, Misi dan isu-isu strategis yang ada, maka ditetapkan tujuan dan sasaran RPJMD.
Adapun tujuan RPJMD Kabupaten Lombok Utara tahun 2025 - 2029 dibagi menjadi 7 Tujuan yaitu sebagai berikut:
Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomiinklusif, Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang berintegritas dan melayani, Meningkatkan Pemerataan Pembangunan Insfrastruktur yang berkualitas, Meningkatkan Ketangguhan terhadap Bencana, Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan Meningkatkan Pengarustamaan Gender. Selanjutnya untuk mencapai tujuan di dukung oleh sasaran yang hendak dicapai dalam kurun waktu 2025 - 2024.
Adapun sasaran RPJMD Kabupaten Lombok Utara tahun 2025-2029 dibagi menjadi 16 Sasaran yaitu sebagai berikut: Meningkatnya Kualitas Pendidikan Masyarakat, Meningkatkan Derajad Kesehatan Masyarakat, Terintegrasinya nilai luhur agama dan budaya dalam kehidupan Masyarakat,
Peningkatan Pendapatan Perkapita
Pengentasan Kemiskinandan Ketimpangan, Meningkatkan Penanaman Modal atau investasi dan memperluas lapangan pekerjaan, Meningkatnya Kemandirian Ekonomi Daerah, Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang berintegreritas dan professional,
Meningkatnya Penerapan Reformasi Birokrasi dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum yang Baik dan Efektif, Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik, Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemenuhan infrastruktur dasar,
Pemenuhan infrastruktur pendukung perekonomian, Meningkatkan Ketahanan daerah dalam menghadapi bencana,
Meningkatnya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan meningkatkan kesetaraandan pembangunan gender.
Untuk mengukur keberhasilan perencanaan pembangunan, telah disusun 6 indikator makro pembangunan, 6 indikator tujuan daerah, serta 43 indikator sasaran daerah. Indikator-indikator ini digunakan sebagai acuan dalam menilai efektivitas kebijakan dan program pembangunan, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan tujuan daerah.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM), target di awal tahun 2025 adalah 69,23 dan target di akhir tahun 2030adalah 72,17
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), target di awal tahun 2025 adalah 69,23 dan target di akhir tahun 2030 72,17. Tingkat Kemiskinan), target diawal tahun 2025 adalah 23,16% dan target di akhir tahun 2030 adalah 19,36 persen.
Rasio Gini, target di awal tahun 2025 adalah 0,28 dan target di akhir tahun 2030 adalah 0,27. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), target di awal tahun 2025 adalah 1,40 dan target di akhir tahun 2030adalah 1,30. Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), target diawal tahun 2025 adalah 0,88 dan target di akhir tahun 2030adalah 1,47.
Sejalan dengan kebijakan umum pembangunan nasional, Provinsi serta agenda prioritas nasional dan provinsi, serta isu strategis yang dihadapi di Kabupaten Lombok Utara, telah dirumuskan program strategis sebagai program unggulan daerah yang merupakan cerminan Misi, selanjutnya program kerja strategis yang akan dilaksanakan untuk pencapaian program strategis, yang didukung oleh proyek strategis yang akan dilaksanakan sebagai wujud prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2029.
Adapun program strategis atau program unggulan tersebut adalah sebagai berikut : KLU CERIA (Lombok Utara Cerdas, Sehat, Religiusdan Beretika).
Program ini selaras dengan Program Unggulan di Provinsi NTB yaitu NTB Sehat dan Cerdas.
KLU MEKAR (menggerakkan ekonomi kreatif, pariwisata dan agraris) Program ini selaras dengan Program Unggulan di Provinsi NTB yaitu Desa Berdaya, NTB Inklusif, NTB Agromaritim, NTB Pariwisata Berkualitas, E-Mania (Ekraf Makmur Mendunia), NTB Terampil dan Tangkas.
KLU Berani (Lombok Utara Bersih, Transparan dan Melayani).
Program ini selaras dengan Program Unggulan di Provinsi NTB yaitu, NTB Good And Smart Givernance.
KLU Membangun Program ini selaras dengan Program Unggulan divProvinsivNTBvyaitu NTB Lestafi Berkelannutan dan NTB Connected.
KLU Setara (Kesetaraan Genderdan Hak Asasi Manusia). Program ini selaras dengan Program Unggulan di Provinsi NTB yaitu NTB Inklusif.
Untuk mendukung pelaksanaan program kerja strategis, pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan melaksanakan 30 proyek strategis pada tahun 2025 - 2029 yaitu sebagai berikut:
Fasilitasi Pendirian Perguruan Tinggi, Penyediaan Rumah Sakit di Bayan Pembangunan Puskesmasdi Bayan Barat Pembangunan lanjutan Puskesmas Gili Trawangan/minihospital, Pembangunan Sport Center Kayangan, Pemenang dan Gangga. Pembangunan Kawasan Youth Center, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dan Sarana Olahraga di tiap Kecamatan. Pengembangan senibudaya pendukung pariwisata. Relokasi/Revitalisasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) diKecamatan Tanjung.
Pembangunan RPHdi Kecamatan Kayangan. Pembangunan Pusat Perekonomian Barudi Rest Area Terpadu Teluk Nare. Pembangunan Pusat Perekonomian Baru Melalui Pengembangan Rest Area Lokoq Puteq.
PembangunanPusatPerkonomianBaruAgrowisata Genggelang. Perubahan Konsep Pariwisata Mass Tourism menjadi Quality Tourism di Gili Tramena
Revitalisasi desa wisata , Menginisiasi pendirian Lembaga Keuangan Syariah.
Pembangunan Bale Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan Jalan Lingkar Utara Sebagai Pusat Perkonomian Baru
Pembangunan kantor perangkat daerah/gedung pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara sesuai ciri khas/kearifan lokal daerah. Pembangunan Gerbang Masuk Kabupaten Lombok Utara sesuai ciri khas/kearifan lokal daerah.
Pelebaran jalan destinasi wisata Kerujuk.
Pembangunan Islamic Center.
Revitalisasi TPS3R (19unit). Pembatasan timbunan sampah plastik. Penanganan Kekeringan untuk air bersih. Penanganan Kekeringan untuk pertanian. Pembangunan rehabilitasibendung/embung.
Penambahandan Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum. Pemenuhan sarana prasarana layanan publik ramah perempuan, anak dan disabilitas.
Pemekaran Kecamatan Bayandan Pemenang.
Kesimpulandan tindak lanjut Musrenbang RPJMD bertujuan sebagai berikut:
(1) Untuk menjabarkan Visi dan Misi kepala daerah menjadi program pembangunan yang konkret dan terukur.
(2) Menyelaraskan kebijakan daerah dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Nasional, agar perencanaan pembangunan daerah berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.
(3) Menggali tantangan, peluang, dan isu strategis yang perlu ditangani dalam periode lima tahun ke depan. (3) Menetapkan prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan anggaran.
Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa RPJMD ini benar - benarmencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Untuk itu, dalam Musrenbang ini, mari kita berdiskusi secara konstruktif dan menyampaikan gagasan terbaik guna merumuskan perencanaan yang efektif, implementatif, dan berkelanjutan.
Hasil Diskusi Klinis akan dirangkum dalam Berita Acara Musrenbang RPJMD yang berisi hasil pembahasan, kesepakatan, dan rekomendasi yang dihasilkan dari forum Musrenbang RPJMD.
Berita acara ini menjadi dasar utama dalam penyusunan rancangan akhir RPJMD, karena mencerminkan masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Dengan kerja sama yang solid, saya yakin Kabupaten Lombok Utara akan terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan global dan nasional.
Demikian laporan dam Sambutan ini dibuat sebagai dokumentasi resmi atas pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2029, tutupnya. Terima kasih atas partisipasi aktif semua pihak dalam acara ini.
Tanjung, 6 Mei2025.
Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Utara, Gatot Sugihartono, S.T. (@ng)
Pewarta : Jaharuddin.S.Sos
0 Komentar