Breaking News

Bupati Najmul Melantik Secara Resmi Dewan Kebudayaan Daerah Periode 2025 - 2030

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH melantik Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Lombok Utara bertempat di Aula kantor Bupati, Kamis (15/05/2025).Pelantikan DKD tertuang dalam surat Keputusan Bupati Nomor : 90 /018 /Dikbudpora/2025. Tentang tentang penetapan dewan kebudayaan daerah Kabupaten Lombok Utara Periode tahun 2025-2030.


Tampak hadir juga Kapolres Lotara AKBP Agus Purwanta, S.I.K,Pabung Dandim 1606 Mataram Mayor inf. Ngakan Made Marjana,  Sekdis Dikbudpora KLU Ependi, M.Pd, para tokoh Budaya serta undangan lainnya.

Mengawali sambutannya Bupati Najmul menyampaikan  selamat kepada para DKD yang telah dilantik semoga bisa menjalankan amanah dengan baik.


"Alhamdulillah, seiring dengan waktu pada hari ini kita memiliki lembaga yang fokus menjaga kelestarian budaya KLU," tuturnya.

Lombok Utara merupakan kabupaten yang memiliki ciri khas tersendiri yang di lihat dari aspek adat budaya serta nilai norma yang kental di lingkungan masyarakat.


Seiring dengan perkembangan teknologi budaya yang dimiliki mulai tergerus dan menjadi tantangan dalam melestarikan kebudayaan.
 
Para  anggota DKD yang baru di Lantik merupakan tokoh - tokoh yang mempunyai didikasi yang tinggi dalam hal menjaga dan melestarikan budaya yang masih berkembang di tengah kehidupan masyarakat.

"Tugas menjaga, serta melastrikan budaya bukan hanya DKD saja, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Bumi Tioq Tata Tunaq Lombok Utara,"tandasnya.


Adapun nama-nama anggota DKD KLU yang di Lantik Ketua Kamardi, SH ,Wakil Ketua Aki Tresna Bakti, S.Pd, Sekretaris  Sandi Justitia Putra, S.I.Kom.,MA, Nikrana anggota, Nelda Hannia anggota, Kabid Kebudayaan Dikbudpora KLU anggota, Kabid pemerintah dan pembangunan manusia Bappeda KLU anggota. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close