Lantik Advokat Baru, Miq Anton: Advokat KAI Harus Jadi Pejuang Profesional
Mataram (postkotantb.com)- Sebanyak 22 Advokat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB dilantik, Rabu (14/05/2025). Pelantikan yang berlangsung di Same Hotel Kota Mataram berdasarkan Keputusan DPP KAI Nomor: 003/SK-ADV/DPP-KAI/III/2025.
SK beserta pemanggilan masing-masing advokat tersebut dibacakan langsung Bendahara DPD KAI NTB, Lalu Anton Hariawan, SH., MH., dan dilantik langsung Vice President DPP KAI, Dr. H. Umayah, SH., MH.
Ditemui terpisah, Bendahara KAI NTB, Lalu Anton Hariawan, SH., MH., usai acara pelantikan tersebut menuturkan, jumlah advokat yang terdaftar dalam organisasi ini kurang lebih sebanyak 670 anggota. Untuk advokat yang dilantik ini, akan mengikuti penyumpahan di Pengadilan Tinggi (PT) NTB.
"Setelah tahapan pelantikan, besoknya mereka akan mengikuti penyumpahan. Nantinya mereka sudah sah untuk beracara di wilayah se Indonesia," ujar Miq Anton, sapaan pengacara kondang yang masih berusia muda ini.
Miq Anton menjamin bahwa proses rekruitmen dan seleksi para calon advokat dilaksanakan secara selektif. Mulai dari tahap ujian calon advokat, pendidikan, pelantikan, dan pengambilan sumpah. Hal ini dalam rangka mencegah agar advokat khususnya di DPD KAI NTB tidak tersandung permasalah hukum.
"Seperti yang kita ketahui, belakangan tersiar Khabar di beberapa media, adanya rekan-rekan advokat tersandung kasus hukum. Ini disebabkan proses rekruitmen yang kurang bagus dan terkesan meninggalkan celah," ulasnya.
Pada kesempatan tersebut, Miq Anton mengingat beberapa petuah Almarhum Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis yang menginginkan agar para advokat dapat menjadi pejuang keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga ia mendorong agar para advokat yang baru dilantik dapat menjadi pejuang profesional, dan harus aktif dalam mempelajari referensi serta berkoordinasi dengan para senior, dan memperbanyak analisis kasus-kasus yang akan ditangani. Hal ini dalam rangka meningkatkan profesionalitas advokat.
"Kualitas itu menentukan masa depan profesi advokat. Dan ingat, tidak ada jalan yang instan untuk meraih kesuksesan dalam menjalankan fungsi dan tugas advokat," pesannya.(RIN)
0 Komentar