Breaking News

Sebanyak 26 Desa Persiapan Kabupaten Lombok Utara Memasuki Tahapan Verifikasi Faktual

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai melaksanakan verifikasi faktual kepada 26 desa persiapan yang ada di KLU, Dimana dalam Verifikasi faktual ini pemekaran dari Desa Sokong yakni Desa Murkemuning dan Panca Buana mendapatkan giliran pertama.

Verifikasi dilakukan di Kantor Desa Sokong ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri.,ST.,MT didampingi Tim Verifikator dari kabupaten.


Dalam penerimaan Kades Sokong Sutiadi menyampaikan Pemdes dan masyarakat sangat menginginkan pemekaran wilayah di Desa Sokong.

Adapun yang melatarbelakangi keinginan untuk dimekarkan yakni luas wilayah yang dimiliki Desa Sokong dengan jumlah dusun 19 selain itu juga jumlah penduduk.

"Keberadaan desa yang baru juga untuk mendekatan pelayanan kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan," tuturnya.

"Harapan kami, semoga proses pemekaran kedua desa Persiapan yakni Murkemuning dan Panca Buana berjalan lancar hingga definitif," harapnya.

Sementara itu Kadis P2KBPMD KLU Malasiswadi menuturkan sejak tahun 2022 lalu masyarakat yang mengajukan pemekaran desa di Lombok Utara berjumlah 26 desa persiapan.

Pemekaran desa di tahun 2025 menjadi atensi dari Bupati dan Wakil Bupati sehingga dalam program 99 hari, kegiatan pemekaran harus ada progres signifikan.

"Dimana saat ini kita berada di tahap ketujuh dari total 14 tahapan yang harus dilalui, semoga semua desa persiapan ini memenuhi syarat dan layak untuk dimekarkan,"katanya.


Sementara itu wabup Kusmalahadi dalam arahannya menyampaikan dari 27 proposal yang masuk dan sudah diverifikasi serta memenuhi syarat administrasi sebanyak 26 desa persiapan.

"Untuk Sokong sendiri ada dua desa yang menginginkan pemekaran yakni Panca Buana dan Murkemuning," tuturnya.

Dalam proses pemekaran desa sehingga bisa defensif yakni didasari dari keinginan masyarakat dan menjadi faktor utama didefenitikan.

"Selain itu juga pemekaran bertujuan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat," tuturnya.

Luasnya wilayah dan pemerataan pembangunan yang dilakukan, dari keseluruhan proses tahapan yang harus dilalui dari awal hingga akhir harus saling berkolaborasi dimana wilayah yang menginginkan pemekaran harus berperan aktif dalam menjalankan proses dari setiap tahapan yang dilalui.

"Saat  ini kita berada ditahapan ketujuh yakni verifikasi faktual yang dilakukan oleh Tim Kabupaten,semoga tidak mengalami kendala sehingga proses tahap  selanjutnya bisa dilakukan,"harapnya.


Moratorium pemekaran sudah dibuka sehingga kesempatan  harus dimanfaatkan dan disegerakan karena proses pemekaran masih melalui beberapa tahapan yang harus diselesaikan.

"Semua proses verifikasi dlakukan secara bersamaan,dan semoga semua desa yang menginginkan pemekaran dapat definitif secara bersamaan juga," tutupnya. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close